Sengketa Kuota Ternak Rp25 Miliar Memanas, Kadis Peternakan Belu Yoos Djami Bungkam Saat Dikonfirmasi

BERITA, HUKUM61 Dilihat

Sengketa Kuota Ternak Rp25 Miliar Memanas, Kadis Peternakan Belu Yoos Djami Bungkam Saat DikonfirmasiBELU, GRANDISMA.COM – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu, Yoos Djami, memilih tak bersuara saat dikonfirmasi mengenai dugaan skandal manipulasi kuota pengeluaran sapi yang berujung pada laporan polisi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Belu.

​Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui layanan pesan singkat WhatsApp pada Senin (5/10) terkait tuduhan pemalsuan dokumen asal-usul ternak, pemalsuan nomor penanda telinga (ear tag), hingga indikasi gratifikasi dalam alokasi kuota tambahan sebanyak 2.500 ekor sapi tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sikap bungkam jajaran dinas ini kian memperkeruh penanganan sengketa tata kelola ternak di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut.

​Sikap tertutup otoritas dinas kontras dengan langkah hukum yang diambil Aliansi Masyarakat Peduli Peternak Lokal Kabupaten Belu.

Melalui perwakilannya, Victor Motaain Nahak, aliansi secara resmi telah menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada hari yang sama.

​Pengaduan tersebut memuat sederet indikasi pelanggaran sistematis, mulai dari dugaan tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana korupsi, hingga pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Aliansi menilai penguncian akses pasar akibat masuknya sapi non-lokal secara ilegal telah merampas potensi perputaran ekonomi warga senilai Rp25 miliar.

​Ketiadaan penjelasan resmi dari Kadis Peternakan Belu semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Penyidik Satreskrim Polres Belu diharapkan segera memanggil para pejabat berwenang di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Belu untuk mengklarifikasi alur penerbitan rekomendasi serta keabsahan data administrasi pengeluaran ternak.

​Langkah konfrontasi data dan audit forensik terhadap arsip elektronik maupun manifest pengiriman menjadi krusial guna membongkar dugaan jaringan mafia ternak yang merugikan ribuan kepala keluarga peternak tradisional di Atambua dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *