DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Andrie Yunus, Dorong Sinergi Polri-TNI Usut Tuntas Pelaku

BERITA, HUKRIM47 Dilihat

DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Andrie Yunus, Dorong Sinergi Polri-TNI Usut Tuntas PelakuJAKARTA, GRANDISMA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari parlemen.

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus ini.

​Keputusan pembentukan Panja diambil dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk mengawasi proses hukum secara ketat.

​”Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan kasus ini dengan membentuk Panja,” ujar Habiburokhman.

DPR ingin memastikan tidak ada intervensi dalam penyidikan yang melibatkan oknum TNI tersebut.

​Selain membentuk Panja, Komisi III berencana memanggil Polri, LPSK, hingga kuasa hukum korban.

Sinergi antara Polri dan TNI dalam menangani perkara ini menjadi salah satu poin kesimpulan rapat.

​DPR juga menyoroti peran LPSK dalam memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus dan keluarganya.

Kesehatan korban harus menjadi prioritas utama pemulihan.

​Di sisi lain, Polri melalui Polda Metro Jaya menyebut ada potensi tersangka lebih dari empat orang.

Dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK masih dalam pengejaran intensif.

​Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation.

Polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mengejar pelaku lain yang masih buron.

​Pembentukan Panja DPR ini disambut baik oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Legislator berjanji akan membedah kasus ini hingga ke akar-akarnya setelah masa Lebaran.

​Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi penegakan hukum di Indonesia dalam melindungi aktivis hak asasi manusia.

Keberadaan Panja diharapkan bisa mempercepat pengungkapan aktor intelektual.

​DPR menegaskan akan terus memantau apakah pasal yang dikenakan sudah sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan pelaku.

Komitmen negara dalam melindungi warganya sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *