Jakarta, Grandisma.com – Anggota Komisi I DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan Laiskodat dengan keluarga Prada Lucky dan Prada Richard Bulan, di mana ia menerima langsung keluh kesah mereka.
“Ada duka mendalam di mata mereka, luka yang harus kita obati bersama,” Katab Laiskodat dalam keterangan persnya, Kamis, 13 November 2025.
Ia menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang menimpa Prada Lucky, putra terbaik NTT yang meninggal dunia dalam kondisi yang memprihatinkan.
Ia menekankan bahwa peristiwa ini memalukan dan harus menjadi momentum perubahan di tubuh TNI.
Keluarga korban, kata dia, mengharapkan keadilan, bukan balas dendam. Mereka meminta Laiskodat untuk mengawal proses hukum secara transparan dan memastikan semua pelaku diadili sesuai hukum militer.
Keluarga juga mendesak Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyoroti kasus ini. Selain itu, mereka meminta peninjauan pasal yang dikenakan kepada terdakwa dan perlindungan bagi Prada Richard Bulan sebagai saksi.
Laiskodat menyoroti kasus di Batalyon TP 834 Waena, Nagekeo, yang melibatkan 22 anggota TNI AD dan kini berproses di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Ia menekankan pentingnya TNI yang profesional dan humanis.
“Prajurit adalah tulang punggung kedaulatan bangsa, kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari sistem pelatihan atau kedisiplinan,” tegas Laiskodat.
Laiskodat berjanji akan mengawal kasus ini bersama pihak terkait. Ia menyerukan keadilan untuk Prada Lucky, NTT, dan Indonesia.
DPR akan terus mendorong reformasi TNI agar lebih profesional, humanis, dan menghormati HAM. Laiskodat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus Prada Lucky berjalan transparan dan akuntabel.

