903 PPPK Paruh Waktu Belu Terima SK, Wakil Bupati Belu Tekankan Disiplin dan Loyalitas dalam Kinerja  

BERITA, DAERAH, POLITIK296 Dilihat

Atambua, Grandisma.com – Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 kepada total 903 orang pegawai.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Selasa (06/01/2026) bertempat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.

Penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap, di mana sebanyak 200 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK secara simbolis langsung di lokasi acara.

Sementara sisanya menerima SK secara berturut-turut di masing-masing perangkat daerah tempat mereka akan menjalankan tugas.

Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves yang membuka acara menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian para pegawai sebagai bagian tak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penyerahan SK pada hari ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian saudara-saudari sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, momentum ini harus dimaknai secara serius dan penuh komitmen,” tegas Wabup Vicente dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berdasarkan perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.

Meskipun berstatus paruh waktu, para pegawai ini memiliki kedudukan yang sama dengan ASN lainnya dalam hal kewajiban etika, disiplin, dan pelayanan publik.

“Meskipun bersifat paruh waktu, status ini tetap merupakan bagian dari ASN. Tidak ada perbedaan dalam hal tanggung jawab moral dan profesionalisme antara PPPK Paruh Waktu dengan aparatur lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menekankan dua poin utama yang harus menjadi pegangan seluruh PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas, yaitu disiplin kerja dan loyalitas, yang keduanya menjadi dasar untuk menghasilkan kinerja yang optimal.

Terkait disiplin, ia menegaskan bahwa hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kedinasan semata. Lebih dari itu, disiplin mencakup sikap yang bertanggung jawab dan konsistensi dalam setiap tugas yang diberikan.

“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut sikap, tanggung jawab, dan konsistensi dalam bekerja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa disiplin yang baik akan menjadi pondasi untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.

Sementara itu, mengenai loyalitas, Wabup Vicente mengingatkan bahwa kesetiaan yang dibutuhkan bukan hanya kepada pimpinan langsung, tetapi juga kepada negara, pemerintah daerah, dan terutama kepada masyarakat yang menjadi objek pelayanan.

“Saya tidak menginginkan aparatur yang bekerja setengah hati atau hanya mengejar status, tetapi aparatur yang benar-benar berkomitmen pada tugas dan pengabdian,” tegasnya.

Loyalitas yang tinggi, katanya, akan mendorong setiap pegawai untuk bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan daerah.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja dengan standar rendah. Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi bagi setiap PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Teruslah meningkatkan kompetensi, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan hasil kerja yang nyata dan terukur,” pesannya.

Ia mengimbau agar setiap pegawai terus mengembangkan kemampuan diri agar dapat memenuhi tuntutan tugas dengan baik.

Lebih lanjut, Wabup Vicente menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang. Namun, pengangkatan tersebut tidak bersifat otomatis dan sangat bergantung pada beberapa faktor utama.

“Pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu sangat bergantung pada kinerja, disiplin, loyalitas, kebutuhan formasi, serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Syarat utama yang dipertimbangkan antara lain kinerja yang baik dan konsisten, disiplin tinggi, integritas yang terjaga, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan kompetensi sesuai peraturan.

Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan selamat dan mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan masa pengabdian ini sebagai ajang pembuktian diri demi terwujudnya Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *