Tensi Tinggi di Pengadilan Militer: Terdakwa Kasus Prada Lucky Protes Kesaksian Komandan Kompi

DAERAH, HUKRIM, TNI441 Dilihat

Kupang, Grandisma.com – Sidang lanjutan kasus meninggalnya Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Rabu (12/11/2025) diwarnai ketegangan.

Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa, yaitu Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja, hadir dalam persidangan yang menghadirkan Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Rahmat, sebagai saksi.

Lettu Rahmat memberikan kesaksian mengenai kronologi kejadian dan peran masing-masing terdakwa. Namun, suasana berubah ketika salah satu terdakwa tiba-tiba melancarkan protes keras terhadap kesaksian yang diberikan oleh komandannya tersebut.

Terdakwa tersebut menyangkal beberapa poin penting dalam kesaksian Lettu Rahmat, khususnya terkait dasar pencatatan nama mereka sebagai tersangka sebelum adanya proses pemeriksaan oleh staf intelijen batalyon.

“Kami keberatan dengan kesaksian Komandan Kompi. Kami merasa tidak bersalah dan tidak seharusnya nama kami dicatut sebagai tersangka sebelum ada pemeriksaan yang jelas,” ujar terdakwa

Sanggahan tersebut memicu perdebatan sengit di ruang sidang. Tim pembela terdakwa juga turut menyampaikan keberatan atas kesaksian Lettu Rahmat, dengan alasan bahwa kesaksian tersebut tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya dan terkesan prematur.

Hakim ketua yang memimpin persidangan berusaha menenangkan suasana dan meminta semua pihak untuk tetap tenang serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hakim juga meminta Lettu Rahmat untuk memberikan klarifikasi terkait sanggahan yang diajukan oleh terdakwa.

Lettu Rahmat menjelaskan bahwa pencatatan nama para terdakwa sebagai tersangka didasarkan pada informasi awal yang diperoleh dari hasil investigasi internal di lingkungan batalyon. Namun, ia mengakui bahwa proses pemeriksaan yang lebih mendalam belum dilakukan sebelum nama-nama tersebut dicatat sebagai tersangka.

Sidang kasus Prada Lucky ini terus menjadi perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini juga menyoroti proses hukum yang berlaku di lingkungan militer dan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain dan pengajuan bukti-bukti oleh kedua belah pihak. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari sidang ini, dengan harapan kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam proses investigasi, serta perlunya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *