PAPUA, GRANDISMA.COM – Menyikapi eskalasi konflik yang terus berulang, pihak Gereja KINGMI melalui siaran pers resmi tertanggal 24 September 2026, menyampaikan seruan moral kepada seluruh pihak yang berselisih di lapangan.
Pihak TNI-POLRI bersama TPNPB-OPM didesak agar memikirkan cara penyelesaian konflik bersenjata tanpa mengorbankan nyawa masyarakat sipil.
Kedua belah pihak diminta untuk senantiasa mentaati hukum perang atau hukum humaniter demi melindungi harkat martabat ciptaan Tuhan.
Gereja secara khusus menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi untuk mengambil langkah strategis.
Presiden diminta melakukan evaluasi total terhadap kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan serta keamanan nasional di Papua.
Selain itu, negara diminta membuka akses seluas-luasnya bagi Tim Pencari Fakta dari Pacific Islands Forum dan Komisi Tinggi HAM PBB.
Kehadiran lembaga internasional tersebut diharapkan mampu memantau serta menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.
Melalui semangat pastoral Kitab Yehezkiel, gereja mengingatkan agar para pemimpin tidak menginjak-injak masyarakat dengan kekerasan dan kekejaman.
Penyelesaian masalah di Papua tidak boleh lagi mengandalkan kekuatan senjata, melainkan harus menggunakan pikiran sehat sebagai senjata kebenaran.
