PAPUA, GRANDISMA.COM – Menyikapi eskalasi konflik yang terus berulang, pihak Gereja KINGMI melalui siaran pers resmi tertanggal 24 September 2026, menyampaikan seruan moral kepada seluruh pihak yang berselisih di lapangan.
​Pihak TNI-POLRI bersama TPNPB-OPM didesak agar memikirkan cara penyelesaian konflik bersenjata tanpa mengorbankan nyawa masyarakat sipil.
​Kedua belah pihak diminta untuk senantiasa mentaati hukum perang atau hukum humaniter demi melindungi harkat martabat ciptaan Tuhan.
​Gereja secara khusus menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi untuk mengambil langkah strategis.
​Presiden diminta melakukan evaluasi total terhadap kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan serta keamanan nasional di Papua.
​Selain itu, negara diminta membuka akses seluas-luasnya bagi Tim Pencari Fakta dari Pacific Islands Forum dan Komisi Tinggi HAM PBB.
​Kehadiran lembaga internasional tersebut diharapkan mampu memantau serta menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.
​Melalui semangat pastoral Kitab Yehezkiel, gereja mengingatkan agar para pemimpin tidak menginjak-injak masyarakat dengan kekerasan dan kekejaman.
​Penyelesaian masalah di Papua tidak boleh lagi mengandalkan kekuatan senjata, melainkan harus menggunakan pikiran sehat sebagai senjata kebenaran.
