ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Suasana berbeda tampak jelas di jantung Kota Atambua. Kawasan Pasar Baru Atambua yang selama ini identik dengan kesemrawutan dan kemacetan parah, kini bertransformasi menjadi area yang jauh lebih tertib dan bersih menyusul langkah agresif Pemerintah Kabupaten Belu dalam melakukan penataan infrastruktur dan relokasi pedagang.
Langkah cepat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Belu, Vincentius K. Laka, atau yang akrab disapa Eng Laka.
Sejak beberapa waktu lalu, tim terpadu yang terdiri dari personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah dikerahkan untuk memastikan fungsi fasilitas publik, seperti trotoar dan area parkir, kembali kepada kegunaan semestinya tanpa hambatan lapak liar.
Menurut Eng Laka, kebijakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi di pusat perdagangan perbatasan.
Fokus utama operasi ini adalah pengosongan bahu jalan dan pengarahan para pedagang untuk menempati los-los pasar yang telah disediakan di bagian dalam, guna menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Apresiasi luas pun mengalir dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang selama ini terdampak oleh kesemrawutan.
Teo Sio, salah seorang pedagang yang memiliki ruko di kawasan tersebut, menyatakan kepuasan mendalam atas perubahan signifikan ini.
Menurutnya, penataan yang dilakukan pemerintah sangat efektif dalam mengurai titik jenuh kemacetan yang selama ini menghambat akses konsumen.
“Kami sangat puas dengan kerja pemerintah di Pasar Baru. Penataannya sangat baik, kemacetan berkurang drastis sehingga para pembeli bisa dengan gampang keluar masuk area pasar maupun ruko untuk berbelanja tanpa terjebak macet berjam-jam seperti dulu,” ujar Teo Sio saat ditemui di lokasi usahanya di Atambua, Rabu (13/5/2026) Sore.
Selain dampak ekonomi, aspek kenyamanan pembeli juga menjadi sorotan utama dalam transformasi ini. Area pejalan kaki yang sebelumnya tertutup lapak kini mulai berfungsi normal, memberikan rasa aman bagi warga yang berbelanja.
Pemerintah daerah menerapkan pendekatan humanis namun tegas dalam eksekusi lapangan, dengan tetap menyiapkan opsi pengalihan ke Pasar Lolowa jika kapasitas Pasar Baru melampaui batas di masa mendatang.
Untuk menjaga konsistensi penataan, Satpol PP Kabupaten Belu bersama jajaran Disperdagin kini memperketat pengawasan melalui patroli rutin yang dimulai sejak subuh.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali menggelar dagangan di zona terlarang, sekaligus memberikan edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya ketertiban umum dalam ruang publik.
Dengan wajah baru Pasar Baru Atambua ini, Pemerintah Kabupaten Belu optimis perputaran ekonomi di wilayah perbatasan RI-RDTL akan semakin bergairah.
Penataan ini diharapkan tidak hanya menjadi program sesaat, melainkan standar baru dalam pengelolaan pusat perbelanjaan daerah yang mengedepankan aspek kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas bagi seluruh masyarakat Belu.





