KUPANG, GRANDISMA.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melayangkan protes keras terhadap rencana pembangunan tambak udang skala masif seluas 2.000 hektar di Kabupaten Sumba Timur.
Proyek yang diklaim sebagai solusi kesejahteraan ini dinilai justru menjadi lonceng kematian bagi ekologi dan ruang hidup masyarakat lokal.
Pembangunan ambisius tersebut rencananya akan membabat bentang alam di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai.
WALHI NTT menegaskan bahwa ekspansi industri ini bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan ancaman nyata yang akan mengubah wajah sabana Sumba Timur secara permanen dan merusak sistem penyangga kehidupan.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menyatakan bahwa narasi kesejahteraan yang diusung pemerintah dan investor sangat menyesatkan.
Menurutnya, pembangunan yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi investasi bukanlah sebuah kemajuan, melainkan bentuk eksploitasi ruang hidup yang terstruktur.
“Sabana bukanlah tanah kosong yang bisa dialihfungsikan begitu saja. Ia adalah ekosistem hidup yang menyimpan karbon, menjaga tata air, dan menjadi rumah bagi kebudayaan serta ternak warga. Menghancurkan 2.000 hektar sabana berarti merampas masa depan masyarakat Sumba,” ujar Yulianto dalam keterangan resminya, Selasa (12/5).
Kekhawatiran mendalam juga muncul karena lokasi proyek hanya berjarak sekitar 700 meter dari permukiman warga.
Jarak yang sangat dekat ini memicu risiko polusi udara, bau limbah yang menyengat, hingga kebisingan industri yang dipastikan akan menurunkan kualitas hidup masyarakat di sekitar lingkar tambak.
Tak hanya soal polusi, WALHI NTT menyoroti limbah tambak udang yang dikenal mengandung bahan kimia berbahaya, antibiotik, dan sisa pakan organik tinggi.
Jika tidak dikelola dengan ketat, limbah ini akan mencemari tanah dan sumber air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan warga Sumba Timur.
Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek raksasa ini berdiri di atas bentang alam karst yang sangat sensitif.
Kawasan karst berfungsi sebagai penyimpan cadangan air alami yang vital. Intervensi industri berskala besar di wilayah ini berisiko memicu krisis air permanen dan kekeringan ekstrem di wilayah yang secara iklim memang sudah kering.
Penghancuran kawasan karst dan pembukaan lahan ribuan hektar ini juga diprediksi akan meningkatkan kadar garam dalam tanah.
Kondisi ini akan merusak kesuburan alami lahan di sekitarnya, sehingga masyarakat petani dan peternak akan kehilangan kemampuannya untuk bertahan hidup secara mandiri.
WALHI NTT juga membedah klaim penciptaan lapangan kerja yang sering dijanjikan.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa tenaga kerja lokal sering kali hanya menjadi penonton atau pekerja kasar dengan upah yang tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang harus mereka tanggung selamanya.
Di tengah ancaman krisis iklim global, langkah mengubah sabana menjadi tambak udang dianggap sebagai kemunduran besar.
Penghilangan vegetasi asli sabana akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah masif, sekaligus menghilangkan kemampuan alam Sumba dalam memitigasi dampak perubahan iklim.
Transparansi dan pelibatan masyarakat juga dinilai sangat minim dalam proses perencanaan proyek ini.
WALHI NTT menyayangkan sikap pemerintah yang seolah membuka karpet merah bagi investor tanpa mempertimbangkan persetujuan bebas dari warga yang terdampak langsung di lapangan.
Sikap Tegas WALHI Nusa Tenggara Timur
Atas berbagai pertimbangan krusial tersebut, WALHI NTT menyatakan sikap tegas dan menuntut langkah nyata dari pemerintah:
- Menuntut dilakukannya kajian lingkungan hidup yang independen, transparan, partisipatif, dan berpihak pada keselamatan ekologis serta hak-hak masyarakat.
- Mendesak pemerintah memastikan perlindungan kawasan sabana dan bentang alam karst sebagai ekosistem penting penyangga kehidupan masyarakat Sumba Timur.
- Mendorong model pembangunan alternatif yang berkeadilan, berbasis komunitas, memperkuat ekonomi rakyat, dan tidak merusak lingkungan.
WALHI NTT memperingatkan bahwa kesejahteraan sejati tidak mungkin dibangun di atas reruntuhan ekosistem.
Negara diminta hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi fasilitator bagi penghancuran lingkungan demi kepentingan segelintir pihak.
