KUPANG, GRANDISMA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini tengah membidik pengelolaan aset daerah sebagai strategi utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan inventarisasi dan transformasi terhadap aset-aset yang selama ini dianggap tidak produktif atau “tidur”.
Dalam arahannya saat memimpin apel bersama di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (11/5/2026), Johni menekankan bahwa aset daerah tidak boleh lagi menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, biaya pemeliharaan yang tinggi untuk gedung atau lahan yang tidak terpakai merupakan bentuk inefisiensi yang harus segera diakhiri.
”Kita harus mengubah pola pikir. Aset yang tidak produktif harus kita jadikan unit usaha ekonomi produktif. Kerja sama dengan pihak ketiga maupun pengelolaan mandiri oleh ASN yang profesional harus dilakukan agar aset ini menjadi sumber pemasukan, bukan sekadar beban biaya pemeliharaan,” ujar Johni di hadapan para pimpinan perangkat daerah.
Langkah ini mencakup optimalisasi lahan-lahan milik pemerintah provinsi yang terbengkalai untuk sektor pertanian, pariwisata, maupun penyewaan ruang kreatif.
Wagub berharap, ASN tidak hanya berperan sebagai pengelola administratif, tetapi juga sebagai pengguna aset yang memiliki jiwa entrepreneurship dalam menjaga nilai ekonomi dari fasilitas negara tersebut.
Selain peningkatan PAD, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar aset-aset tersebut.
Pemprov NTT menargetkan dalam satu tahun ke depan, kontribusi dari sektor pengelolaan aset dapat meningkat signifikan sehingga mampu memberikan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan infrastruktur publik.
