WALHI NTT Bersama GAMKI dan GMKI Desak Pemerintah Periksa Kegiatan PT Bumi Indah di Kali Pamalar

BERITA, DAERAH9 Dilihat

WALHI NTT Bersama GAMKI dan GMKI Desak Pemerintah Periksa Kegiatan PT Bumi Indah di Kali PamalarSUMBA TENGAH, GRANDISMA.COM– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur bersama GAMKI Sumba Tengah dan GMKI Waingapu mendesak pemerintah segera turun tangan.

​Desakan tersebut dikeluarkan pada hari Rabu, 24 September 2026, menyusul adanya kegiatan pengerukan dan pengambilan material di Kali Pamalar, Sumba Tengah.

​Kegiatan yang diklaim sebagai bentuk “normalisasi sungai” itu dilakukan oleh PT Bumi Indah di Desa Umbu Langgang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.

​Divisi Hukum dan Advokat WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar aktivitas pengerukan biasa.

​Pemeriksaan harus mencakup aspek kewenangan, perizinan, tata ruang, daerah aliran sungai (DAS), hingga dampaknya terhadap masyarakat dari hulu hingga hilir.

​Normalisasi sungai seharusnya ditujukan murni untuk pemulihan fungsi sungai dan pengendalian daya rusak air, bukan untuk kepentingan eksploitasi ekonomi.

​Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan di ruang sungai wajib mengantongi izin resmi serta mematuhi dokumen lingkungan hidup.

​Jika material berupa pasir, batu, atau kerikil diangkut untuk dimanfaatkan secara komersial, maka aspek perizinan tambang dan tata air wajib diuji secara ketat.

​Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa sungai bukanlah tambang tersembunyi dan label normalisasi tidak boleh dijadikan tiket bebas untuk melakukan eksploitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *