Atambua, Grandisma.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berhasil melarikan diri dari ruang detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Atambua, mengungkap adanya celah serius dalam sistem pengawasan.
Diduga, jeda waktu pengecekan selama 3 jam dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur melalui celah selebar 10 cm di teralis.
Kejadian ini bermula saat WNA tersebut ditempatkan di ruang detensi yang seharusnya aman dengan teralis dan gembok.
Namun, tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelariannya dengan mempelajari jadwal petugas dan memanfaatkan celah yang ada.
Eksekusi pelarian dilakukan pada pukul 02.39 dini hari. Dengan memanfaatkan celah 10 cm di teralis, WNA tersebut berhasil lolos dari ruang tahanan.
Kepala Kanim Atambua, Putu Agus Eka Putra, menjelaskan bahwa sistem pengawasan yang diterapkan adalah pengecekan petugas setiap 3 jam sekali.
“Petugas itu tidak berjaga benar-benar di depan teralis yang bersangkutan. Mereka bergiliran melakukan pengecekan per 3 jam sekali,” ujarnya.
Sistem pengawasan ini ternyata menyisakan gap waktu yang menjadi celah utama bagi tahanan untuk melarikan diri.
Tidak adanya petugas yang berjaga terus-menerus di depan sel membuat tahanan leluasa merencanakan dan melaksanakan aksinya.
Menanggapi kejadian ini, Kanim Atambua langsung melakukan investigasi internal. Fokus utama adalah mencari tahu apakah ada kelalaian dalam pengawasan dan potensi keterlibatan oknum petugas.
Selain itu, Kanim Atambua juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan tahanan.
“Untuk tahanan, sesuai dengan prosedur, telah ditempatkan di dalam ruang detensi teralis, digembok rantai,” ujar Putu Agus Eka Putra.
Namun, ia mengakui bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya efektif mencegah tahanan untuk melarikan diri.
Kaburnya WNA Bangladesh ini menjadi sorotan publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kanim Atambua. Oleh karena itu, Kanim Atambua berjanji akan bertindak transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Kanim Atambua berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di ruang detensi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan, termasuk mengevaluasi SOP pengawasan, menambah personel, dan meningkatkan teknologi pengawasan.
Diharapkan, perbaikan sistem pengawasan dan peningkatan keamanan di Kanim Atambua dapat segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.







