Polisi Timor Leste Tangkap Dua Warga Belu Saat Hendak Selundupkan Balpres ke Indonesia

BERITA10 Dilihat

Polisi Timor Leste Tangkap Dua Warga Belu Saat Hendak Selundupkan Balpres ke Indonesia

​BELU, GRANDISMA.COM –  Kepolisian Timor Leste mengamankan dua orang warga asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

​Kedua warga tersebut diamankan karena diduga telah memasuki wilayah yurisdiksi negara tetangga Timor Leste secara ilegal.

​Penangkapan itu terjadi saat kedua pelaku kedapatan hendak mengangkut pakaian bekas impor atau balpres yang rencananya diselundupkan ke wilayah Indonesia.

​Berdasarkan laporan resmi, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial APR alias Guido (35) dan MRB alias Ate (24).

​Aksi penangkapan dilakukan langsung oleh Unidade Polisia Maritima atau Satuan Polisi Maritim Timor Leste di perairan Atabae, Distrik Bobonaro.

​Peristiwa penegakan hukum di wilayah perbatasan laut tersebut berlangsung pada hari Rabu, 23 September 2026.

​Otoritas setempat kemudian mengonfirmasi keberhasilan penangkapan serta penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal tersebut.

​Kedua pelaku dicegat aparat patroli saat kapal motor yang mereka kemudikan berpapasan di tengah laut dalam perjalanan menuju wilayah Indonesia.

​Kasus ini kembali menambah daftar panjang kerawanan aktivitas penyelundupan lintas batas di wilayah perbatasan laut antara Indonesia dan Timor Leste.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed