
KUPANG, GRANDISMA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menekankan pentingnya percepatan pendataan dalam penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Sabtu, 26 September 2026.
Percepatan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat batas waktu alokasi yang diberikan memiliki rentang yang sangat terbatas, yakni 90 hari.
Berdasarkan laporan, dokumen usulan sektor perumahan dari Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur telah selesai ditandatangani kepala daerah bersama Forkopimda.
Sementara itu, dokumen dari Kabupaten Manggarai saat ini masih berada dalam proses penandatanganan resmi oleh pihak terkait.
Untuk empat sektor pendukung lainnya yang meliputi infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, proses konsolidasi masih terus digenjot oleh Bappeda dan BPBD kabupaten.
Sebagai penutup rapat koordinasi, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, memberikan sejumlah arahan strategis kepada para kepala daerah.
Sekda NTT menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten terdampak agar mempercepat validasi data, penyelesaian uji publik, serta penandatanganan dokumen usulan.
Langkah cepat ini diperlukan agar alokasi bantuan pemulihan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat segera direalisasikan kepada masyarakat.
Pemenuhan kebutuhan dasar, logistik pengungsi, serta percepatan pembangunan hunian sementara juga tetap diposisikan sebagai prioritas utama penanganan.






