Pemkab Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Rentan

BERITA8 Dilihat

Pemkab Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja RentanATAMBUA, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu mempertegas komitmennya dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja lokal.

Melalui rapat evaluasi yang digelar di Gedung Wanita Betelalenok, Kamis (7/5), Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk mengintegrasikan sistem perlindungan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan pekerja.

​Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kehadiran negara.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja di garda terdepan pembangunan daerah mendapatkan hak perlindungan yang layak dan berkelanjutan.

​Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjangkau sektor informal.

Vicente menekankan bahwa tanpa kolaborasi yang kuat antara dinas terkait dan BPJS, target universal coverage di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste ini akan sulit tercapai secara maksimal.

​Langkah konkret yang diambil mencakup sinkronisasi data pekerja rentan yang pembiayaannya bersumber dari anggaran daerah.

Upaya ini bertujuan agar tidak ada tumpang tindih kepesertaan sehingga alokasi dana perlindungan sosial dapat menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan subsidi iuran.

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Midhad Farosi, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Belu.

Menurutnya, koordinasi yang intensif telah membuahkan hasil signifikan dalam cakupan perlindungan perangkat desa dan pekerja kategori rentan lainnya di sepanjang tahun berjalan.

​Selain evaluasi teknis, rapat ini juga membahas strategi jemput bola ke wilayah pelosok.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan literasi jaminan sosial bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi mengenai manfaat program JKK hingga JKM.

​Pertemuan ini menjadi momentum krusial mengingat tantangan ekonomi di wilayah perbatasan yang dinamis.

Pemerintah berharap perlindungan ini menjadi fondasi bagi pekerja untuk tetap produktif tanpa rasa cemas terhadap risiko sosial-ekonomi yang mungkin muncul saat menjalankan profesi.

​Acara ditutup dengan penyusunan peta jalan (roadmap) perlindungan tenaga kerja Belu tahun 2026.

Harapannya, seluruh tenaga kerja di Kabupaten Belu, baik sektor formal maupun informal, dapat terlindungi secara menyeluruh demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *