Atambua, Grandisma.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Atambua tengah menjadi sorotan setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MD Alom, dilaporkan kabur dari ruang tahanan pada Senin (10/11/2025) dini hari. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan di Kanim tersebut.
MD Alom, yang memiliki nomor paspor BQ0920044 dengan masa berlaku hingga 15 November 2022, diduga melarikan diri antara pukul 00.00 hingga 06.00 WITA. Pria kelahiran Moulvibazar, Bangladesh, pada 1 Januari 1979, kini berstatus sebagai buronan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanim Atambua belum memberikan keterangan resmi terkait kaburnya MD Alom. Upaya konfirmasi dari sejumlah wartawan belum membuahkan hasil, sehingga memunculkan spekulasi mengenai penyebab kaburnya tahanan imigrasi tersebut.
“Kami sudah mencoba menghubungi pihak Imigrasi, namun belum ada respons,” ujar salah seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakjelasan informasi ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur pengamanan di Kanim Atambua, sementara yang lain mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kaburnya MD Alom.
Dari informasi yang dihimpun, MD Alom diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian. Namun, detail kasus yang menjeratnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan segala informasi terkait keberadaan MD Alom kepada pihak kepolisian atau Kanim Atambua.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kanim Atambua dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk merespons insiden ini secara efektif dan profesional.







