KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di RSUD

BERITA, DAERAH, HUKRIM359 Dilihat

Ponorogo, Grandisma.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Operasi ini terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah serta kasus suap yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kronologi lengkap penindakan ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, OTT ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik koruptif di Ponorogo.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik jual beli jabatan dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan RSUD. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan operasi tangkap tangan,” ujar Asep Guntur.

KPK menduga adanya praktik jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi adanya suap yang terjadi di lingkungan RSUD Ponorogo, yang melibatkan beberapa pihak terkait.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Barang bukti ini meliputi uang tunai, dokumen-dokumen penting, serta alat komunikasi yang digunakan dalam transaksi ilegal tersebut.

Beberapa pihak telah diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta beberapa pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan suap di RSUD.

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Asep Guntur menambahkan, “Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap semua pihak yang terlibat. Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku.”

KPK akan segera menetapkan status hukum para pihak yang terlibat setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang selama ini berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Masyarakat Ponorogo tentu sangat kecewa dengan adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabatnya.

KPK mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta proses pengisian jabatan.

KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *