JAYAWIJAYA, GRANDISMA.COM – Aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi gelombang teror bersenjata yang kembali merenggut nyawa warga sipil tak berdosa di tanah Papua.
Satuan Tugas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 secara resmi menetapkan dua orang terduga pelaku penembakan aparatur sipil negara ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah tegas tersebut diumumkan langsung oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Polisi Yusuf Sutejo, melalui keterangan tertulis pada Jumat (11/9/2026).
Penerbitan status buron ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap cuplikan video call yang beredar luas di berbagai platform media sosial setelah peristiwa berdarah terjadi.
Berdasarkan pencocokan data kepolisian, kedua terduga pelaku yang diidentifikasi berinisial PN dan KT tersebut dipastikan merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo membeberkan bahwa kedua pelaku diketahui terafiliasi secara langsung dengan jaringan KKB Kodap III Ndugama yang berada di bawah pimpinan Egianus Kogoya.
Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan sadis ini juga diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan bersenjata sebelumnya, termasuk aksi teror di wilayah Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri kini terus memperketat ruang gerak serta mengintensifkan pengejaran guna menyeret kedua buronan tersebut ke muka hukum demi keadilan bagi para korban.





