“Tidak Cukup”, Tapi “Untung” Rp10 Juta? Mundus Tita Buka-bukaan Soal Reses DPRD Belu!

BERITA, DAERAH, POLITIK1609 Dilihat

Atambua, Grandisma.com – Anggota DPRD Kabupaten Belu, Mundus Tita, akhirnya buka suara terkait polemik dana reses yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Mundus Tita mengakui bahwa dana reses yang diterima oleh para wakil rakyat “tidak cukup” untuk membiayai seluruh kegiatan.

Namun, di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan reses tersebut masih menghasilkan “keuntungan” sebesar Rp10 juta.

Pernyataan kontradiktif ini tentu saja menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin dana reses yang “tidak cukup” justru masih bisa menghasilkan “keuntungan”? Ke mana larinya sisa dana tersebut?

Berdasarkan data yang ada, alokasi anggaran untuk reses III dalam sidang III DPRD Belu yang berlangsung pada 17-22 Oktober 2025 lalu, mencapai Rp2,4 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi 30 anggota DPRD Belu, dengan masing-masing anggota menerima alokasi sebesar Rp80 juta.

Angka ini naik signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp53 juta per anggota. Kenaikan anggaran reses ini tentu saja menimbulkan harapan di kalangan masyarakat bahwa kegiatan reses akan semakin efektif dalam menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Namun, harapan ini tampaknya harus pupus setelah Mundus Tita mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Ia mengatakan bahwa dana reses yang diterima “tidak cukup” untuk membiayai seluruh kegiatan, seperti pertemuan dengan masyarakat, pemberian sembako, dan bantuan untuk petani.

Meski dihemat sekalipun, Mundus Tita mengaku pihaknya hanya mendapat keuntungan Rp10 Juta. Pernyataan Mundus Tita ini seolah mengisyaratkan bahwa dana reses yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Pernyataan Mundus Tita ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan. Apakah dana reses tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat? Atau justru ada penyimpangan dalam penggunaannya?

Masyarakat pun menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari para anggota DPRD Belu terkait penggunaan dana reses. Mereka ingin mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut dialokasikan, serta dampak positif yang dihasilkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengakuan Mundus Tita ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan reses DPRD Belu. Jangan sampai dana reses yang besar hanya menjadi ajang bagi-bagi keuntungan, tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan audit terhadap penggunaan dana reses DPRD Belu. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana reses, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *