JAKARTA, GRANDISMA.COM – Organisasi Suara Timur Indonesia secara resmi melayangkan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti dugaan serangan siber terhadap Menteri HAM, Natalius Pigai.
Desakan ini muncul menyusul maraknya unggahan di media sosial yang dinilai menghina harkat dan martabat sang Menteri.
Ketua Suara Timur Indonesia, Martinho de Sola, menyatakan bahwa terdapat sedikitnya 11 akun media sosial yang teridentifikasi secara masif menyebarkan narasi negatif.
Akun-akun tersebut diduga melakukan fitnah serta pembunuhan karakter terhadap putra asli Papua tersebut.
Pihaknya menilai, serangan tersebut bukan sekadar kritik terhadap kebijakan, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
Fitnah yang dilancarkan dianggap telah menginjak-injak kehormatan pejabat negara yang sedang menjalankan mandat konstitusi.
”Kami memantau adanya pola penyebaran hoax yang sistemik. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak iklim demokrasi dan penghormatan terhadap simbol negara,” ujar Martinho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).
Suara Timur Indonesia menyayangkan sikap kepolisian yang dianggap belum mengambil langkah konkret sejak isu ini bergulir.
Mereka menuntut adanya aksi nyata berupa penangkapan dan proses hukum yang transparan terhadap para pemilik akun tersebut.
Menurut Martinho, dukungan total harus diberikan kepada Kementerian HAM RI dalam menempuh jalur hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi para provokator di ruang digital yang kerap berlindung di balik anonimitas.
Narasi yang disebarkan oleh 11 akun tersebut juga dinilai mengandung unsur diskriminasi yang tajam.
Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Indonesia Timur yang merasa perwakilan mereka di kabinet tidak mendapatkan perlindungan hukum yang setara.
Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun, menambahkan bahwa Polri memiliki infrastruktur siber yang canggih untuk melacak pelaku.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda proses penyelidikan dan penyidikan.
Ketegasan Kapolri dalam kasus ini dianggap sebagai ujian bagi netralitas dan profesionalitas Polri.





