Kapolri Tegaskan Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Sebut Akan Melemahkan Negara dan Presiden  

BERITA162 Dilihat

Kapolri Tegaskan Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Sebut Akan Melemahkan Negara dan Presiden  Jakarta, Grandisma.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan terhadap usulan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR/MPR RI pada 26 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menjelaskan posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden dinilai sangat ideal.

Alokasi struktur organisasi seperti yang berlaku sekarang dinilai mampu menjadikan Polri sebagai alat negara yang memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang ketertiban umum, hukum, dan perlindungan.

“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang ketertiban umum, hukum, dan perlindungan,” ujar Kapolri dalam paparannya.

Selain itu, kedekatan Polri dengan Presiden dinilai mempermudah koordinasi pada saat situasi genting.

Keputusan cepat dapat diambil tanpa melalui tahapan yang berbelit-belit antar kementerian, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau apa yang disebut sebagai “potensi matahari kembar”.

“Pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau. Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” jelasnya.

Penolakan terhadap sistem kementerian juga didasarkan pada pertimbangan bahwa hal tersebut akan melemahkan institusi Polri, bahkan negara dan Presiden secara keseluruhan.

Pandangan tersebut disampaikan secara tegas oleh Kapolri dalam hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI.

“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” tegasnya.

Permasalahan posisi Polri telah menjadi perbincangan beberapa kali, bahkan ada usulan untuk membentuk Menteri Kepolisian.

Namun usulan itu langsung ditolak oleh Kapolri dengan sikap tegas.

“Kalau saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ucap Kapolri yang mendapat sambutan hangat dari peserta rapat.

Sebagai bentuk konsekuensi dari sikap tegas tersebut, Kapolri menyatakan bahwa jika harus memilih antara Polri tetap di bawah Presiden atau ada menteri kepolisian dengan Kapolri sebagai pemimpin, ia memilih untuk dicopot dari jabatannya.

“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap pemimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” jelasnya.

Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk memperjuangkan posisi institusi sesuai dengan mandat reformasi yang telah ditetapkan.

Sejak masa reformasi, Polri telah dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjalankan tugas sebagai penjaga keteraturan sosial dan keberadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *