Kapolri & Menhut Turunkan Tim Gabungan, Usut Tuntas Gelondongan Kayu yang Terbawa Banjir di Sumatera  

BENCANA, BERITA, NASIONAL670 Dilihat

Jakarta, Grandisma.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menurunkan tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan (Menhut) untuk menyelidiki tuntas gelondongan kayu yang terbawa banjir di beberapa daerah Sumatera.

Langkah ini diambil setelah publik merespon keberadaan kayu yang terkelupas rapi dan terpotong, yang diduga kuat berasal dari penebangan hutan secara ilegal. Pengumuman tersebut disampaikan Kapolri dalam konferensi pers bersama di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (03/12/2025).

“Penegakan hukum terkait masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan serta pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang juga hadir dalam konferensi pers menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Kapolri.

Menurutnya, keberadaan gelondongan kayu tersebut menjadi tanda peringatan serius tentang kondisi hutan di Sumatera yang terus tertekan oleh aktivitas ilegal.

“Kami akan bekerja sama erat untuk mengungkap asal-usul kayu tersebut dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pelaku,” jelas Menhut.

Gelondongan kayu yang mencurigakan ditemukan di beberapa daerah setelah terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera sejak minggu lalu. Menurut laporan Kantor Berita Antara, lokasi penemuan meliputi Meureudu (Pidie Jaya, Aceh), Batang Toru (Tapanuli Selatan, Sumatera Utara), Nagari Salareh Aia (Agam, Sumatera Barat), Pantai Air Tawar (Padang, Sumatera Barat), dan Junjung Sirih (Solok, Sumatera Barat).

Kayu-kayu tersebut ditemukan dalam bentuk yang sudah terkelupas kulit dan terpotong rapi tanpa ranting, yang membuat publik meragukan apakah itu kayu alami yang tercabut oleh banjir.

Banyak warga dan lembaga lingkungan mengungkapkan kecurigaan bahwa kayu tersebut berasal dari pembalakan hutan ilegal yang dilakukan sebelum bencana terjadi.

Sebelumnya, pada Minggu (30/11/2025), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho telah memberikan penjelasan awal tentang asal gelondongan kayu.

Menurutnya, kayu tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, antara lain area bekas penebangan ilegal, penyalahgunaan hak oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), illegal logging, hingga pohon yang sudah lapuk.

Kapolri juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada penemuan kayu, melainkan juga akan mengusut jaringan yang terlibat jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses secara tuntas, tanpa memandang siapa pun,” tegasnya.

Bencana banjir dan longsor di Sumatera telah menyebabkan kerugian besar, dengan korban jiwa yang tercatat mencapai 753 orang dan jutaan orang lainnya terpaksa mengungsi.

Keberadaan gelondongan kayu semakin menambah kesedihan publik, yang melihatnya sebagai bukti kerusakan lingkungan yang berkontribusi pada keparahan bencana.

Lembaga Lingkungan Indonesia (WALHI) Sumatera menyampaikan apresiasi terhadap langkah tim gabungan Kapolri dan Menhut.

Penasihat WALHI Sumatera, Andi Prasetyo, menyatakan harapan agar penyelidikan dapat dilakukan dengan transparan dan menghasilkan tindakan yang berarti untuk mencegah illegal logging ke depannya.

“Kayu gelondong adalah bukti nyata bahwa kebijakan perlindungan hutan masih belum berjalan optimal,” katanya.

Tim gabungan yang akan diturunkan akan beroperasi pada hari ini, Kamis (04/12/2025) dan langsung melakukan survei lapangan ke daerah penemuan kayu.

Kapolri dan Menhut menjanjikan akan memberitakan perkembangan penyelidikan secara rutin kepada publik untuk memastikan transparansi proses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *