Gibran Minta Maaf soal Intoleransi Beragama: Negara Tak Boleh Absen Lindungi Warga

BERITA, NASIONAL65 Dilihat

Gibran Minta Maaf soal Intoleransi Beragama: Negara Tak Boleh Absen Lindungi WargaTANGERANG, GRANDISMA.COM –  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf apabila kasus intoleransi beragama masih terjadi di Indonesia.

Gibran menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kebebasan setiap warga dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat membuka Kongres Nasional V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2026).

Di hadapan para peserta kongres, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama secara aman.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi, pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini,” ujar Gibran dalam sambutannya.

Menurut Gibran, kemerdekaan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak warga negara yang harus dijamin pemerintah.

Karena itu, persoalan intoleransi tidak boleh dipandang sebagai masalah yang dapat diabaikan ketika menyangkut kebebasan masyarakat dalam menjalankan keyakinannya.

Pernyataan tersebut kembali menempatkan isu toleransi dan perlindungan kebebasan beragama sebagai perhatian dalam kehidupan kebangsaan.

Indonesia memiliki masyarakat dengan beragam agama, kepercayaan, suku, dan latar belakang sosial yang membutuhkan jaminan perlindungan hak secara setara.

Gibran juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi, terutama kabar yang belum jelas kebenarannya dan dapat memperkeruh hubungan antarkelompok.

“Jadikan perbedaan bukan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi. Jangan mudah percaya dengan kabar bohong,” kata Gibran.

Pernyataan Wakil Presiden tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kerukunan tidak cukup hanya melalui imbauan kepada masyarakat.

Komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama juga perlu diwujudkan melalui perlindungan hak warga, penanganan kasus intoleransi secara adil, serta upaya pencegahan agar setiap orang dapat menjalankan ibadah tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *