Buronan Bangladesh Tertangkap! Kolaborasi Imigrasi Kupang-Atambua Akhiri Pelarian MD Alom

BERITA, DAERAH, HUKRIM1172 Dilihat

Kupang, Grandisma.com – Pelarian MD Alom, seorang warga negara Bangladesh yang menjadi buronan, akhirnya berakhir di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Tim gabungan dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kupang dan Kantor Imigrasi Atambua berhasil meringkus tersangka beserta istrinya, Selasa (18/11/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kedua kantor imigrasi, serta kewaspadaan masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di sebuah hotel di Kupang.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengapresiasi kerja keras timnya dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam penangkapan ini.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

“Kami sangat menghargai kewaspadaan masyarakat dan kerja keras seluruh tim, baik di Atambua maupun Kupang. Kolaborasi yang terbangun ini merupakan wujud nyata tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem keimigrasian,” ujar Putu Agus Eka Putra.

Lebih lanjut, Putu Agus Eka Putra menekankan bahwa Kantor Imigrasi Atambua akan terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, termasuk masyarakat, guna mengantisipasi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya di daerah perbatasan yang memiliki sensitivitas tinggi.

Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan peran vital Kantor Imigrasi Atambua tidak hanya sebagai pengawas dokumen dan izin tinggal, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam menjaga keamanan nasional serta penegakan hukum yang profesional di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Identitas tersangka dan kasus yang menjeratnya belum diungkapkan secara detail oleh pihak Imigrasi. Namun, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Imigrasi dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Pihak Imigrasi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam membantu pelarian tersangka. Proses hukum terhadap MD Alom akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *