Bupati Belu Resmikan Bimtek: Naikkan Kualitas UMKM Sesuai Standart BPOM

Atambua, Grandisma.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, telah resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Registrasi Izin Edar Produk Pangan Olahan, Obat Bahan Alam, dan Kosmetik.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Loka POM Kabupaten Belu berlangsung di Aula Hotel Nusantara 2 Atambua, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Kabupaten Belu.

Selain itu, ada juga perwakilan dari 12 instansi terkait yang hadir sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap upaya peningkatan kualitas produk lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Willy Lay menyampaikan syukur dan apresiasi karena kegiatan tersebut bisa terselenggara dengan baik.

Ia menegaskan bahwa Bimtek ini bukan sekadar acara formal, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan mutu, keamanan, dan daya saing produk UMKM Belu sesuai standar BPOM.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Bupati Willy Lay.

Ia menjelaskan bahwa ribuan pelaku usaha di Kabupaten Belu menggantungkan hidup pada kreativitas mereka dalam mengolah pangan, obat bahan alam, dan kosmetik tradisional.

Namun, lanjutnya, kualitas dan keamanan produk menjadi tuntutan utama yang harus dipenuhi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Tanpa memenuhi standar BPOM, produk lokal akan sulit bersaing baik di pasar dalam negeri maupun luar daerah.

Bupati Willy Lay juga menyoroti berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM. Antara lain adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi BPOM, belum terpenuhinya standar keamanan produk, hingga kesulitan dalam penyusunan label dan kelengkapan dokumen izin edar.

Karena itu, ia menilai bahwa penyelenggaraan Bimtek ini sangat strategis. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses registrasi izin edar secara menyeluruh dan benar.

“Melalui pendampingan dari Loka POM, saya berharap pelaku usaha dapat memahami formulasi produk, kelayakan keamanan, penyusunan label, dan mekanisme perizinan elektronik,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa proses mendapatkan izin edar tidak perlu dianggap rumit, tetapi bagian penting untuk meningkatkan kualitas sesuai standar.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pengembangan ekonomi daerah, terutama One Village One Product (OVOP) yang mendorong setiap desa memiliki produk unggulan. Izin edar BPOM menjadi salah satu syarat penting untuk mendukung program ini.

Menurutnya, izin edar BPOM tidak hanya sebagai syarat formal, tetapi juga untuk meningkatkan kredibilitas produk dan membuka akses pasar yang lebih luas.

“Produk dengan izin edar BPOM memiliki nilai tambah di mata konsumen dan mitra usaha,” ujarnya.

Ia juga mengajak para peserta agar serius mengikuti seluruh rangkaian materi, aktif bertanya, dan membangun jaringan sesama pelaku usaha.

Bupati berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi UMKM Belu untuk naik kelas menjadi lebih profesional, berkualitas, dan kompetitif.

Di akhir sambutannya, Bupati Willy Lay menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Belu terhadap upaya peningkatan mutu produk lokal.

“Dengan ini, saya nyatakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Registrasi Izin Edar Produk Pangan Olahan, Obat Bahan Alam, dan Kosmetik secara resmi dibuka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *