ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi mendorong penerapan Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah (ETPD) melalui sistem pembayaran pajak secara non-tunai. Kebijakan ini dibahas dalam rapat strategis di Ruang Kerja Bupati Belu pada Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa digitalisasi pembayaran adalah solusi mutakhir untuk mengatasi kebocoran pendapatan. Dengan sistem non-tunai, setiap rupiah yang dibayarkan warga akan langsung tercatat di kas daerah secara real-time.
Vicente menjelaskan bahwa selama ini kendala utama dalam penagihan pajak adalah proses birokrasi manual yang rentan terhadap kesalahan manusia. Dengan sistem elektronik, masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai platform perbankan tanpa harus melalui perantara aparat desa.
”Melalui pembayaran pajak secara non-tunai, kita ingin memastikan transparansi penuh. Tidak boleh ada lagi keraguan masyarakat tentang ke mana uang pajak mereka mengalir,” kata Vicente di hadapan pimpinan Bank NTT dan para kepala OPD.
Selain transparansi, sistem ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak yang masih cukup tinggi di Kabupaten Belu. Kemudahan akses pembayaran dari mana saja dianggap akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan masyarakat luas.
Pihak Bank NTT sebagai mitra pemerintah daerah menyatakan kesiapannya dalam menyediakan infrastruktur digital yang dibutuhkan. Sosialisasi akan segera dilakukan secara masif mulai dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa agar masyarakat paham cara penggunaannya.
Wabup juga menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia berharap Belu dapat menjadi pelopor dalam implementasi smart government di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
”Ini adalah fondasi kuat bagi pelaksanaan elektronifikasi keuangan daerah yang lebih transparan. Kita harus beradaptasi dengan teknologi demi kemajuan Rai Belu tercinta,” tegasnya optimistis.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat koordinasi antara Pemda, Kecamatan, dan pihak perbankan. Targetnya, pada tahun mendatang seluruh sektor pajak daerah sudah dapat dilayani secara elektronik sepenuhnya tanpa kendala berarti.




