JAKARTA, GRANDISMA.COM – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai merespons keras beredarnya kutipan palsu yang viral di platform Instagram dan Facebook.
Ia memberikan klarifikasi mendalam mengenai tuduhan bahwa dirinya mendukung praktik korupsi “sesuai prosedur”.
Narasi tersebut menggambarkan seolah-olah Pigai memaklumi dugaan kasus korupsi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari perspektif HAM.
Pigai secara tegas menyatakan bahwa kutipan tersebut sepenuhnya adalah rekayasa jahat.
”Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya,” Jelas Pigai dalam keterangannya, Sabtu (28/03).
Ia menyebut serangan ini sebagai bentuk pembunuhan karakter (character assassination) yang menargetkan integritas pribadinya sebagai pejabat publik.
Klarifikasi ini dirasa perlu karena narasi palsu tersebut telah dibagikan ribuan kali oleh akun-akun anonim.
Pigai khawatir jika tidak segera dibantah, opini publik akan tergiring pada pemahaman yang keliru mengenai kebijakan Kementerian HAM.
Selain soal korupsi, akun-akun tersebut juga mencatut nama Pigai dalam isu tahanan rumah bagi koruptor atas nama kemanusiaan.
Pigai menjelaskan bahwa kementeriannya tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi sebagai pelanggaran HAM berat.
Tim siber Kementerian HAM telah melakukan pemantauan intensif terhadap pola penyebaran konten tersebut.
Ditemukan adanya kemiripan template unggahan di beberapa akun berbeda, yang mengindikasikan adanya gerakan terorganisir.
Natalius Pigai menyatakan bahwa ekosistem komunikasi publik saat ini sedang dalam kondisi darurat disinformasi.
Pejabat publik sering kali menjadi sasaran empuk kutipan palsu yang dilepas dari konteks aslinya atau dibuat sepenuhnya dari nol.
Pigai juga menyayangkan adanya akun-akun yang menggunakan nama “Kementerian” untuk menyebarkan narasi provokatif.
Hal ini dianggap menyesatkan masyarakat yang mencari informasi resmi melalui kanal-kanal digital.
Humas Kementerian HAM mengimbau media massa untuk ikut meluruskan informasi tersebut demi menjaga kejernihan ruang publik.
Verifikasi kepada sumber resmi disebut sebagai satu-satunya cara memutus rantai kebohongan.
Bantahan ini menjadi pembuka bagi rangkaian langkah hukum yang akan diambil kementerian.
Pigai menegaskan bahwa dirinya menghormati kritik, namun tidak akan mentoleransi fitnah yang bersifat destruktif.


