Ai Uhik Kuhus Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Pemkab Belu Perkuat Komitmen Majukan UMKM Lokal

BERITA, DAERAH, EKONOMI14 Dilihat

Ai Uhik Kuhus Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Pemkab Belu Perkuat Komitmen Majukan UMKM LokalBELU, GRANDISMA.COM –  Pemerintah Kabupaten Belu menyambut baik pengakuan resmi nasional terhadap salah satu kekayaan kuliner tradisional khas daerah setempat.

​Komoditas pangan lokal tradisional, yakni Ai Uhik Kuhus atau Ubi Kayu Kukus, secara resmi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2026.

​Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi masyarakat Belu.

​Seluruh elemen masyarakat didorong untuk terus menjaga, melestarikan, serta mengenalkan warisan pangan leluhur tersebut kepada generasi penerus bangsa.

​Dalam pidatonya pada Jumat (2/10/2026) malam, Wabup Vicente turut memberikan apresiasi tinggi kepada kaum perempuan dan pelaku UMKM lokal.

​Perempuan dinilai memiliki peran vital dalam mengolah pangan lokal menjadi produk bernilai jual tinggi, higienis, serta mampu menembus pasar luas.

​Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Belu berkomitmen menghadirkan program pelatihan pengolahan produk guna mendongkrak daya saing ekonomi kerakyatan.

​Langkah strategis ini juga diintegrasikan dengan visi besar menjadikan Kabupaten Belu sebagai salah satu pusat penyelenggaraan festival di Pulau Timor.

​Pemerintah mengajak seluruh warga untuk bangga membeli produk lokal demi kesejahteraan para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Bumi Sahabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed