Tangerang Selatan, Grandisma.com – Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral di media sosial.
Penetapan status tersangka diikuti dengan penangkapan terhadap Lisa oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat sebagai upaya paksa setelah yang bersangkutan berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengeluarkan dua kali panggilan pemeriksaan, namun Lisa tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Panggilan yang kedua ini disertai upaya paksa. Iya, pemeriksaan doang sudah kita tangkap,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).
Setelah penangkapan, Lisa Mariana langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan cukup bukti, termasuk pengakuan dari yang bersangkutan mengenai keterlibatannya dalam perekaman video asusila tersebut.
Sikap mengabaikan panggilan pemeriksaan juga menjadi faktor yang memperkuat dasar hukum bagi penyidik untuk menaikkan status hukum Lisa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena video asusila tersebut sempat tersebar luas di media sosial hingga memicu kecaman dari masyarakat.
Polda Jawa Barat terus berupaya menangani kasus ini secara transparan dan profesional agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum terhadap kasus penyebaran konten asusila menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif media sosial.
Sementara itu, pengacara Lisa Mariana belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan dan penetapan status tersangka kliennya.
Polda Jawa Barat juga terus melanjutkan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap dari tersangka dan saksi-saksi terkait.
Masyarakat diminta untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya guna menghindari berita hoaks.
Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik khususnya para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam berbagi konten. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga etika bermedia sosial.

