BELU, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu melangkah maju dalam memodernisasi tata kelola birokrasi daerah berbasis teknologi informasi.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui perumusan lima dokumen strategis pemerintahan digital hasil kerja sama swakelola tipe II antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
​Kepastian rampungnya penyusunan dokumen pemanduan digital tersebut ditandai melalui pergelaran Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu Tahun 2026.
Agenda strategis yang menjadi pijakan transformasi birokrasi di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste ini diselenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (5/10).
​Pelaksanaan seminar secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Riene Bere Baria, yang mewakili jajaran pimpinan daerah.
Dalam forum tersebut, Riene menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi sinergis antara instansi pemerintah daerah dan akademisi perguruan tinggi dalam merancang masterplan tata kelola berbasis elektronik.
​Adapun lima dokumen vital yang berhasil dirumuskan mencakup Arsitektur Pemerintah Digital, Peta Proses Bisnis, Roadmap Pemerintah Digital, Peta Rencana Pemerintah Digital, serta Rencana Strategis Pemerintah Digital.
Kelima dokumen ini dirancang untuk menjadi dasar operasional penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terpadu di seluruh jajaran dinas.
​Dalam pengarahannya, Riene Bere Baria menegaskan bahwa seluruh produk regulasi dan panduan teknis yang telah disusun bukan sekadar formalitas administratif.
Dokumen-dokumen tersebut disiapkan sebagai kompas utama bagi tiap Perangkat Daerah dalam merancang program inovasi teknologi dan penganggaran di masa mendatang.
​Penegasan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya egosentrisme sektoral dalam pengembangan teknologi informasi di lingkungan instansi pemerintahan.
Pemkab Belu menargetkan seluruh aplikasi dan layanan digital yang dibangun oleh dinas maupun kecamatan dapat terhubung secara terintegrasi dalam satu ekosistem Government Digital.
​Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah hingga Camat untuk segera menindaklanjuti hasil validasi seminar akhir ini.
Implementasi lapangan menjadi tolok ukur utama agar dokumen perencanaan tidak berakhir sebagai arsip formal semata di ruang kerja pejabat.
​Melalui standarisasi proses bisnis dan arsitektur digital yang matang, Pemkab Belu optimistis dapat memangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit.
Langkah integrasi data ini juga diharapkan mampu menutup celah duplikasi sistem anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan.
​Forum seminar akhir tersebut dihadiri langsung oleh Tim Ahli dari UKSW Salatiga, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Belu.
Momentum ini menjadi titik awal komitmen bersama dalam mewujudkan iklim pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada efisiensi layanan.
