BELU, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu resmi menyelesaikan tahap validasi akhir penyusunan tata kelola pemerintahan digital guna mempercepat akselerasi pelayanan publik di wilayah perbatasan. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu Tahun 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (5/10).
​Prosedur penyusunan lima dokumen induk pemerintahan digital ini dijalankan melalui mekanisme kerja sama swakelola tipe II yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu serta Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Kemitraan strategis ini bertujuan menyelaraskan infrastruktur teknologi daerah dengan standar nasional.
​Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, saat membuka agenda tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem antar-organisasi perangkat daerah. Pihaknya mengingatkan agar modernisasi layanan berbasis internet tidak lagi berjalan secara parsial atau terpisah-pisah di masing-masing instansi.
​Kerja sama akademis ini berhasil menuntaskan lima pilar dokumen perencanaan, meliputi Arsitektur Pemerintah Digital, Peta Proses Bisnis, Roadmap Pemerintah Digital, Peta Rencana Pemerintah Digital, dan Rencana Strategis Pemerintah Digital. Rangkaian dokumen tersebut diproyeksikan menjadi regulasi mengikat dalam pembangunan sistem informasi daerah.
​Riene menegaskan bahwa ketersediaan dokumen panduan ini harus direspons cepat oleh seluruh jajaran birokrasi dengan menjadikannya rujukan utama dalam penyusunan program kerja tahunan. Setiap pengadaan aplikasi dan infrastruktur digital ke depan wajib mengacu pada peta rencana yang telah disepakati bersama.
​Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen menghapus praktik duplikasi aplikasi pelayanan publik yang selama ini kerap memboroskan anggaran daerah. Dengan adanya peta proses bisnis yang terstandarisasi, interoperabilitas data antar-dinas dapat terwujud secara optimal dan aman.
​Selain efisiensi anggaran, penguatan ekosistem digital ini ditargetkan mampu meningkatkan transparansi tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Belu. Akses masyarakat terhadap informasi publik dan perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, serta terukur.
​Penuntasan lima dokumen strategis ini sekaligus menandai kesiapan Kabupaten Belu dalam mendukung program integrasi layanan digital nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi UKSW menjadi fondasi kuat dalam pembentukan tata kelola birokrasi berstandar modern.
​Kegiatan seminar akhir tersebut ditutup dengan penyerahan hasil validasi dokumen dari tim ahli UKSW Salatiga kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, yang disaksikan langsung oleh para Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Belu.
