Grandisma.com, Atambua – Hampir setengah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Belu berada dalam kategori miskin, sehingga Wakil Bupati Belu meminta para Kepala Desa fokuskan pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Bupati dan Wakil Bupati bersama para Kepala Desa definitif yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa, di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/01/2026).
Rapat yang menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi pembangunan desa ini bertujuan utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang menjadi tantangan serius bagi pemerintah kabupaten.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi kemiskinan di wilayahnya. Dari sekitar 66.000 Kepala Keluarga, tercatat kurang lebih 27.000 KK masuk dalam kategori miskin.
“Inilah alasan kita berkumpul hari ini. Kita harus serius menurunkan angka kemiskinan, dan yang paling penting adalah memastikan data kemiskinan benar dan valid,” katanya.
Ia menegaskan bahwa data yang tidak akurat akan menyebabkan intervensi pemerintah menjadi tidak tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
“Kalau data tidak benar, masyarakat akhirnya hanya menunggu bantuan. Ini yang harus kita ubah,” tambahnya.
Disampaikan pula, agar seluruh kepala desa melakukan pendataan ulang kemiskinan ekstrem dan memberikan waktu tujuh hari ke depan agar pemerintah daerah memperoleh data riil kondisi masyarakat di setiap desa.
“Mari kita berani mendata secara jujur dan objektif. Dengan data yang benar, kita bisa intervensi dengan tepat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Meskipun terjadi penurunan alokasi Dana Desa, Wabup Vicente menyampaikan bahwa hal tersebut tidak boleh melemahkan semangat para kepala desa dalam membangun dan memberdayakan masyarakat.
“Penurunan Dana Desa jangan dijadikan alasan untuk tidak bersemangat. Justru ini harus menjadi pemicu agar dana yang ada dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat desa,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya fokus pembangunan desa sesuai dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Desa dengan potensi pertanian harus memprioritaskan pengembangan sektor pertanian, sementara desa dengan potensi peternakan harus mengarahkan anggaran pada penguatan sektor tersebut.
“Kalau desa bapak ibu potensinya pertanian, maka fokuslah pada pertanian, irigasi, sumur bor, atau embung. Jangan potensi pertanian, tapi fokus ke hal lain seperti rehabilitasi sekolah, karena itu menjadi kewenangan dinas teknis,” ujarnya.
Wabup Vicente mengingatkan, Dana Desa sejatinya ditujukan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika tidak dikelola dengan baik, maka Dana Desa yang telah berjalan lebih dari 10 tahun tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa target nasional Presiden Republik Indonesia adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol, sehingga pemerintah desa dan daerah harus bergerak bersama mencapai tujuan tersebut.
Menutup sambutannya, Wabup Vicente menyampaikan pesan moral yang menjadi pegangan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita harus tahu dulu persoalan yang dihadapi masyarakat agar bisa mengintervensi dengan tepat. Seperti pesan yang selalu memotivasi saya: Love your people, use your common sense, ‘cintai rakyatmu dan gunakan akal sehatmu,’” pungkasnya.
