ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Aksi protes warga terkait pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belu terus mengalir kepada pihak berwenang.
Warga mendesak agar manajemen SPBU di wilayah perbatasan ini bersikap lebih selektif dan transparan dalam melayani pengisian bahan bakar bagi kendaraan bermotor.
Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh sejumlah pengendara yang merasa geram melihat truk tronton berpelat hitam milik perusahaan bebas mengisi solar bersubsidi.
Berdasarkan situasi di lapangan pada Rabu, 23 September 2026, kendaraan-kendaraan besar milik pengusaha tampak mendominasi jalur antrean sejak pagi hari.
Padahal, regulasi yang berlaku secara tegas melarang kendaraan pengangkut industri dan truk berkapasitas besar menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah.
Kejadian ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial bagi para pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Pihak kepolisian resort Belu bersama instansi terkait diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh SPBU guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak pengelola SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dengan melayani kendaraan bisnis non-subsidi di luar ketentuan.
Masyarakat Kabupaten Belu berharap langkah penertiban segera diambil agar hak-hak masyarakat kecil atas kuota solar subsidi dapat terlindungi dengan baik.
