Warga Atambua Barat Apresiasi Langkah Cepat Disperindag Belu Stabilkan Harga Minyak Tanah

BERITA, DAERAH21 Dilihat

Warga Atambua Barat Apresiasi Langkah Cepat Disperindag Belu Stabilkan Harga Minyak TanahATAMBUA, GRANDISMA.COM – Langkah proaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Belu dalam menangani kelangkaan minyak tanah mendapat respons positif dari masyarakat.

Warga di Kecamatan Atambua Barat, khususnya dari Kelurahan Tulamalae dan Kelurahan Umanen, menyampaikan apresiasi mendalam atas intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Langkah cepat ini dinilai berhasil meredam kepanikan warga akibat lonjakan harga minyak tanah di tingkat pengecer.

​Sebelum digelarnya operasi pasar ini, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Kelangkaan tersebut memicu kenaikan harga yang tidak wajar hingga mencapai Rp16.000 per botol di pasar tradisional maupun kios-kios kecil.

Kondisi tersebut sempat mencekik daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sebelum akhirnya diintervensi oleh pemerintah daerah setempat pada Kamis (18/06/2026).

​Kepala Disperindag Kabupaten Belu, Vincensius Kurniawan Laka, S.T., menegaskan bahwa keluhan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus segera dicarikan jalan keluar.

Melalui pendekatan intensif bersama Pertamina Patra Niaga dan PT Helmi, pihaknya berhasil menyalurkan minyak tanah subsidi seharga Rp4.000 per liter.

Kehadiran sosok  KadisPerindag yang akrab disapa Eng Laka yang turun langsung memantau distribusi dinilai warga sebagai bentuk kepedulian nyata dari birokrasi daerah.

​”Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Belu yang terus berupaya mengatasi masalah kelangkaan ini,” ujar salah seorang warga

​Meski menyambut gembira operasi pasar tersebut, masyarakat Atambua Barat menaruh harapan besar agar program ini tidak berhenti dalam satu kali pelaksanaan saja.

Mereka berharap pemerintah daerah bisa menjadwalkan operasi pasar secara berkala dan memperluas daya jangkauannya ke seluruh kelurahan dan desa lain di Kabupaten Belu.

Hal ini dinilai penting agar seluruh lapisan masyarakat merasakan keadilan distribusi hingga harga di pasaran kembali normal.

​Merespons aspirasi tersebut, pihak Disperindag Belu berkomitmen untuk menyusun skema distribusi lanjutan secara merata.

Penguatan pengawasan fungsional terhadap agen dan pangkalan minyak tanah akan diperketat agar tidak terjadi penimbunan pasokan.

Kerangka kerja sama dengan pemangku kepentingan sektor energi juga akan terus dievaluasi demi menjamin ketahanan energi masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *