Viral: Fritz Alor Boy Semprot “Permainan Kotor” Parkir Pihak Ketiga di Polda Metro Jaya  

BERITA, NASIONAL, POLRI429 Dilihat

Jakarta, Grandisma.com – Video aksi pria yang dikenal sebagai Fritz Alor Boy saat memprotes tarif parkir di lingkungan Mapolda Metro Jaya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @fritzalorboy dan disebarkan kembali di Instagram, ia menyebut sistem parkir yang dikelolah pihak ketiga sebagai “permainan kotor”.

Video yang viral tersebut direkam pada Rabu (3/12/2025) saat Fritz keluar dari area parkir Polda Metro Jaya. Ia mengaku terkejut ketika petugas meminta pembayaran sebesar Rp 4.000 untuk waktu parkir yang hanya dua menit.

“Baru dua menit masuk sudah dikenakan Rp 4.000. Ini adalah permainan kotor, permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya,” kata Fritz dengan nada yang tegas dan meradang.

Kesal Fritz tidak hanya berakar pada tarif yang dianggap terlalu mahal untuk waktu singkat, melainkan juga nasib warga lain yang harus mengurus urusan administrasi di Polda Metro Jaya selama berjam-jam. Menurutnya, rakyat kecil akan terkena beban biaya parkir yang lebih besar.

“Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini? Kalian parkir bikin susah. Telepon tuh pimpinan kalian,” ujarnya kepada petugas pos parkir yang berada di gerbang keluar.

Selain itu, Fritz juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sebagai lembaga negara seharusnya tidak memungut biaya parkir dari masyarakat. Ia meminta agar fasilitas parkir di instansi kepolisian tersebut dibiarkan gratis untuk semua pengunjung.

“Kalian itu merugikan rakyat kecil, parkir tuh digratiskan saja! Ini lembaga negara kok model begini, tidak boleh!” tegasnya yang membuat antrean kendaraan keluar sedikit terhambat.

Seorang petugas lapangan bernama Widodo kemudian datang untuk menenangkan situasi. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Polda Metro Jaya tidak dilakukan langsung oleh polisi, melainkan oleh perusahaan swasta pihak ketiga.

“Tapi ini pengelolaannya dari pihak ketiga, Pak. PT yang bergerak di bidang parkir,” kata Widodo dalam upaya menjelaskan kepada Fritz.

Namun penjelasan tersebut tidak membuat Fritz puas. Sebaliknya, ia mendesak agar perusahaan parkir tersebut dibubarkan karena dinilai telah merugikan masyarakat. “PT yang merugikan masyarakat dibubarkan!” teriaknya.

Selanjutnya, dua anggota kepolisian lainnya datang untuk meredakan situasi yang mulai memanas. Meskipun demikian, Fritz tetap tegas mempertahankan pendapatnya dan menuntut untuk bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

“Baru masuk dua menit, sudah diminta Rp 4.000. Bukan masalah uangnya bagi saya, itu kecil. Tapi ada mekanismenya. Apa Kapolda ini ingin kaya raya? Tarif-tarif parkir di sini?” katanya lantang.

Akhirnya, polisi mengajak Fritz untuk membuat laporan ke Satuan Penindakan Kejahatan Terpadu (SPKT) agar protesnya dapat ditindaklanjuti secara resmi. Namun, ia memilih untuk pergi meskipun dipanggil berulang kali oleh petugas.

Menanggapi insiden viral tersebut, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal memberikan penjelasan tertulis bahwa penerapan biaya parkir sudah sesuai dengan aturan hukum.

“Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Ia menambahkan bahwa seluruh penerimaan parkir disetorkan ke Kas Umum Negara dan bertujuan menjaga ketertiban serta kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *