SOLO, GRANDISMA.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar di kediaman pribadinya di Sumber, Solo.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis sore tersebut menjadi sorotan publik mengingat status Rismon sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu.
​Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Rismon.
Dalam keterangannya kepada awak media, mantan Wali Kota Solo tersebut tampak sangat tenang dan tidak menunjukkan ganjalan psikologis apa pun terhadap pria yang pernah menudingnya tersebut.
​Saat ditanya mengenai suasana di dalam ruang pertemuan, Jokowi menggambarkan situasi tersebut berlangsung dengan sangat santai.
Tidak ada ketegangan atau pembicaraan yang kaku antara tuan rumah dengan tamu yang datang jauh dari Balige tersebut.
​”Ya kemarin datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (13/3/2026).
​Menariknya, ketika disinggung apakah ada rasa amarah yang tersisa di hatinya, Jokowi hanya memberikan jawaban singkat.
Sambil melempar senyum khasnya, ia menegaskan bahwa hatinya dalam keadaan biasa-biasa saja.
​”Ya biasa saja (santai) acaranya, biasa. Tidak ada rasa marah, ya biasa saja,” ucap Jokowi seraya tertawa ringan.
​Meski telah memberikan maaf secara personal, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan.
Ia memilih untuk memisahkan antara sikap kemanusiaan dengan prosedur hukum yang ada di kepolisian.
​Terkait dengan pengajuan restorative justice oleh pihak Rismon, Jokowi menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya.
Ia menyadari bahwa kasus ini berada di bawah yurisdiksi pihak kepolisian.
​”Mengenai urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Karena itu kewenangan dari Polda Metro Jaya, kewenangan penyidik di sana,” jelasnya.
​Sikap Jokowi ini dinilai banyak pihak sebagai langkah mendinginkan suasana politik dan hukum di tanah air.
Pertemuan ini diharapkan menjadi penutup dari polemik panjang mengenai keaslian ijazah yang selama ini menjadi komoditas isu negatif.
