Peringati Hari Keadilan Ekologis, WALHI NTT dan Jejaring Serukan Penghentian Pembangunan yang Rampas Ruang Hidup Rakyat

BERITA, DAERAH32 Dilihat

Peringati Hari Keadilan Ekologis, WALHI NTT dan Jejaring Serukan Penghentian Pembangunan yang Rampas Ruang Hidup RakyatKUPANG, GRANDISMA.COM – Peringatan Hari Keadilan Ekologis yang jatuh pada tanggal 20 September 2026 diwarnai oleh gelombang seruan kritis dari berbagai elemen masyarakat sipil di wilayah Nusa Tenggara Timur.

​Aksi unjuk rasa serta kampanye publik tersebut secara resmi dilangsungkan oleh aliansi koalisi pada hari Sabtu, 19 September 2026, bertempat di area car free day Kota Kupang.

​Sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam jejaring aksi ini meliputi WALHI Nusa Tenggara Timur, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Yayasan PIKUL, hingga Mapala UCB.

​Selain itu, gerakan moral ini juga dikawal oleh Koalisi KOPI Timor, Sahabat Alam NTT, You Rings NTT, IPPMASAL Kupang, Extinction Rebellion Kupang, serta Bapote Media.

​Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menegaskan bahwa krisis ekologi di NTT bukanlah sebuah takdir alam, melainkan akibat dari kebijakan pembangunan yang keliru.

​Masyarakat mendesak agar seluruh pihak menghentikan pola pembangunan yang selama ini terbukti mengorbankan ruang hidup rakyat demi dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi semata.

​Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa persoalan lingkungan di wilayah kepulauan ini harus dilihat secara utuh berkaitan dengan hak asasi manusia.

​Kondisi geografis NTT yang sangat rentan terhadap perubahan iklim kian memperparah ancaman kekeringan panjang, krisis air bersih, serta degradasi tanah yang masif.

​Aliansi koalisi menilai bahwa ekspansi pertambangan, proyek energi, kawasan pariwisata, hingga tambak skala besar memberikan tekanan destruktif terhadap kelestarian ekosistem lokal.

​Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Keadilan Ekologis ini dijadikan alarm keras bagi para pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.

​Pemerintah dituntut untuk menempatkan keselamatan ekologis sebagai batas utama dari setiap perumusan kebijakan tata ruang dan investasi ke depan.

​Keadilan ekologis harus ditegakkan agar generasi mendatang di bumi Flobamoratas tetap mewarisi lingkungan hidup yang layak, aman, serta bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *