Modernisasi Birokrasi Perbatasan, Pemkab Belu Gandeng UKSW Salatiga Susun Cetak Biru Digital

BERITA, DAERAH, POLITIK118 Dilihat

Pemkab Belu, UKSW Salatiga, Birokrasi Modern, Tata Kelola Digital, Willybrodus Lay, Cetak Biru Digital, Pelayanan Publik Perbatasan
ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu mengambil langkah progresif untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dari sistem konvensional menuju era digital yang terintegrasi.

Komitmen ini diwujudkan melalui kemitraan strategis swakelola bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga untuk menyusun dokumen perencanaan pemerintah digital yang komprehensif.

Langkah taktis ini bertujuan merancang arsitektur birokrasi yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah perbatasan RI-RDTL.

​Awal dari pelaksanaan program berskala daerah ini ditandai dengan pembukaan Seminar Awal dan Desk Pemerintah Digital yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Belu.

Dalam forum strategis tersebut, pihak pemda bersama tim ahli dari UKSW Salatiga mulai memetakan kondisi eksisting infrastruktur digital serta sistem informasi yang saat ini tersebar di berbagai dinas.

Upaya kolaboratif ini dirancang agar produk regulasi dan draf perencanaan teknis yang dihasilkan nantinya benar-benar selaras dengan karakteristik sosiologis masyarakat Belu.

​Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah saat ini sudah bukan lagi sekadar pilihan atau program pelengkap, melainkan sebuah kebutuhan mutlak yang mendesak.

Melalui kerja sama swakelola ilmiah ini, tim ahli ditargetkan memproduksi lima dokumen strategis yang akan menjadi kompas transformasi.

Kelima dokumen tersebut meliputi draf Arsitektur Pemerintah Digital, Peta Proses Bisnis, Roadmap Pemerintah Digital, Peta Rencana Pemerintah Digital, serta Rencana Strategis Pemerintah Digital.

​”Kelima dokumen ini akan menjadi draf arah dan pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melangkah ke depan. Mulai dari penyusunan kebijakan makro, perencanaan anggaran program, pengembangan aplikasi layanan, pengelolaan pangkalan data, hingga pembangunan infrastruktur jaringan harus mengacu pada satu dokumen induk ini. Kita ingin seluruh layanan publik terintegrasi dalam satu sistem besar yang tidak tumpang tindih,” ujar Bupati Willybrodus Lay di Atambua, Rabu (15/07/2026).

​Mengingat signifikansi dampak dari dokumen tata kelola yang akan diproduksi, Bupati mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawal langsung proses asistensi.

Para kepala dinas dan badan dilarang mewakilkan kehadiran mereka dalam sesi desk penyusunan guna menghindari miskomunikasi kebutuhan riil pelayanan di lapangan.

Keterlibatan aktif unsur pimpinan dinas dinilai krusial agar draf akhir kebijakan ini bersifat implementatif dan tidak sekadar menjadi dokumen formalitas di rak lemari.

​Pada fase penutupan arahan, orang nomor satu di Kabupaten Belu tersebut menaruh harapan besar agar momentum kerja sama lintas sektor ini memicu lahirnya budaya kerja baru yang lebih transparan.

Modernisasi birokrasi melalui sistem berbasis elektronik diharapkan mampu memangkas waktu birokrasi yang berbelit-belit dan menekan potensi kebocoran anggaran daerah.

Kegiatan seminar awal ini turut dihadiri secara fisik oleh jajaran Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, serta person in charge (PIC) teknologi informasi dari masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *