GRANDISMA.COM – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Belu untuk mempromosikan tenun Tais sebagai simbol identitas dan kebanggaan daerah, muncul sebuah ironi yang mencoreng wajah pelestarian budaya secara utuh: penertiban miras tradisional jenis sopi dan moke oleh aparat kepolisian, seolah-olah menegasikan fakta bahwa minuman beralkohol lokal ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari warisan budaya masyarakat Belu.
Apakah mungkin sebuah daerah dapat mengklaim diri melestarikan budaya, jika hanya memilih-milih elemen mana yang dianggap layak untuk dipromosikan, sementara yang lain justru dikriminalisasi?
Pertanyaan ini menggantung di udara, menuntut jawaban yang jujur dan reflektif dari para pemangku kebijakan.
Kegiatan razia miras yang dilakukan oleh Polsek Tasifeto Barat, seperti yang diberitakan oleh mediatihar.com, menunjukkan bahwa aparat penegak hukum cenderung melihat miras tradisional sebagai sumber masalah kriminalitas, dan bukan sebagai bagian dari tradisi dan kehidupan sosial masyarakat Belu.
Tindakan ini, meski bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, secara tidak langsung mengabaikan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam miras tradisional, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan jika dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab.
Apakah pendekatan represif ini merupakan solusi yang tepat, atau justru menciptakan masalah baru yang dapat mengancam keberlangsungan tradisi miras tradisional di Belu?
Di sisi lain, sentuhan Ny. Vivi Lay, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, dalam mengangkat tenun Tais sebagai representasi utuh jati diri masyarakat Belu, patut diapresiasi dan didukung, karena telah memberikan angin segar bagi para pengrajin tenun, serta membangkitkan semangat untuk terus berkarya dan melestarikan tradisi.
Namun, fokus yang berlebihan pada tenun Tais, tanpa diimbangi dengan perhatian yang sama terhadap warisan budaya lainnya, dapat menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah hanya peduli pada satu aspek budaya, sementara mengabaikan yang lainnya, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam upaya pelestarian budaya.
Apakah pendekatan ini dapat dianggap sebagai pelestarian budaya yang inklusif dan berkelanjutan?
Perbedaan perlakuan antara tenun Tais dan miras tradisional, bagaikan dua kutub yang berlawanan, mencerminkan adanya standar ganda dalam menilai dan memperlakukan warisan budaya di Belu.
Tenun Tais dipandang sebagai simbol keindahan, keanggunan, dan nilai-nilai luhur, sementara miras tradisional distigmatisasi sebagai sumber kejahatan, kekerasan, dan kemiskinan, padahal keduanya memiliki akar yang sama dalam tradisi dan kehidupan masyarakat Belu.
Apakah pandangan ini adil dan akurat, atau justru merupakan hasil dari stereotip dan prasangka yang perlu diluruskan?
Pemerintah daerah seharusnya menyadari bahwa kekayaan budaya Belu tidak hanya terbatas pada tenun Tais, tetapi juga mencakup berbagai elemen lainnya, seperti bahasa, musik, tarian, adat istiadat, kuliner, dan tentu saja, miras tradisional, yang semuanya saling terkait dan membentuk identitas kolektif masyarakat Belu.
Dengan mengembangkan strategi pelestarian budaya yang holistik dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa semua elemen budaya Belu dilestarikan dan dipromosikan secara seimbang dan berkelanjutan, tanpa ada yang dianaktirikan atau dikriminalisasi.
Apakah ini bukan merupakan pendekatan yang lebih adil, bijaksana, dan efektif dalam membangun masyarakat Belu yang berbudaya dan sejahtera?
Penertiban miras tradisional, yang dilakukan atas dasar Surat Perintah Kapolres Belu Nomor: 957 / X / OPS.1.3 / 2025, mungkin memiliki dasar hukum yang kuat, namun tidak serta merta membenarkan tindakan tersebut, jika dampaknya justru merugikan masyarakat dan mengancam keberlangsungan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan kembali pendekatan represif ini, dan mencari solusi yang lebih humanis, konstruktif, dan berkelanjutan, yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya dan potensi ekonomi yang terkandung dalam miras tradisional.
Apakah ada cara lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa harus mengriminalisasi warisan budaya?
Upaya Ny. Vivi Lay dalam mempromosikan tenun Tais sebagai identitas dan kebanggaan daerah, memang patut diapresiasi, namun tidak seharusnya dilakukan dengan mengabaikan atau merendahkan warisan budaya lainnya, termasuk miras tradisional, karena hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah hanya peduli pada satu aspek budaya, sementara mengabaikan yang lainnya.
Pemerintah daerah seharusnya lebih inklusif dan terbuka terhadap semua elemen budaya, serta memberikan dukungan dan perhatian yang sama, sehingga semua warisan budaya Belu dapat dilestarikan dan dipromosikan secara seimbang dan harmonis.
Apakah ini bukan merupakan cara yang lebih efektif untuk membangun identitas dan kebanggaan daerah yang sejati?
Pemerintah Kabupaten Belu, yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan tenun Tais melalui berbagai program dan kebijakan, seharusnya juga memberikan dukungan yang sama terhadap pengembangan miras tradisional, dengan mengembangkan regulasi yang jelas dan bijaksana, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para produsen lokal, memfasilitasi akses terhadap teknologi dan pasar, serta melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dengan pendekatan yang seimbang dan adil, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri rumahan miras tradisional, serta meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Apakah ini bukan merupakan cara yang lebih cerdas dan berkelanjutan dalam membangun perekonomian daerah?
Harapan Ny. Vivi Lay agar generasi muda Belu dapat mencintai dan melestarikan tenun Tais sebagai identitas diri dan kebanggaan daerah, seharusnya juga ditujukan kepada warisan budaya lainnya, termasuk miras tradisional, karena semua elemen budaya memiliki nilai yang sama dan saling melengkapi.
Pemerintah daerah seharusnya menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap semua warisan budaya Belu kepada generasi muda, melalui pendidikan, sosialisasi, dan kegiatan budaya yang menarik dan informatif, sehingga mereka dapat menjadi agen pelestari budaya yang aktif dan bertanggung jawab.
Apakah ini bukan merupakan investasi yang paling berharga untuk masa depan budaya Belu?
Ajakan Ny. Vivi Lay untuk terus berinovasi dan mengembangkan tenun Tais agar tetap relevan di era modern ini, juga berlaku untuk warisan budaya lainnya, termasuk miras tradisional, karena inovasi dan kreativitas merupakan kunci untuk menjaga agar tradisi tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Pemerintah daerah seharusnya mendorong para produsen miras tradisional untuk berinovasi dalam menciptakan produk yang berkualitas, aman, menarik, dan sesuai dengan selera pasar, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan produk mereka secara luas dan efektif.
Apakah ini bukan merupakan cara yang paling tepat untuk menjaga agar warisan budaya tetap relevan dan kompetitif di era globalisasi?
Keyakinan Ny. Vivi Lay bahwa dengan melestarikan tenun Tais, masyarakat Belu dapat meraih kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan, juga berlaku untuk warisan budaya lainnya, termasuk miras tradisional, karena semua elemen budaya memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah seharusnya mengembangkan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memanfaatkan potensi ekonomi semua warisan budaya Belu, termasuk tenun Tais, miras tradisional, dan lain-lain, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari kekayaan budaya yang mereka miliki.
Apakah ini bukan merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan?
Sentuhan Ny. Vivi Lay telah memberikan harapan baru bagi para pengrajin tenun Tais Belu, namun sentuhan yang sama juga dibutuhkan untuk para produsen miras tradisional, agar mereka dapat terus berkarya, melestarikan tradisi, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Pemerintah daerah seharusnya memberikan dukungan dan perhatian yang sama kepada semua pelaku budaya, tanpa membeda-bedakan atau mengistimewakan kelompok tertentu, sehingga semua warisan budaya Belu dapat dilestarikan dan dikembangkan secara optimal.
Apakah ini bukan merupakan cara yang paling adil dan bijaksana untuk membangun masyarakat Belu yang berbudaya dan sejahtera?
Dengan semangat dan kerja keras, para pengrajin tenun Tais Belu terus berkarya, melestarikan tradisi, dan membangun masa depan yang lebih baik, namun semangat dan kerja keras yang sama juga perlu ditunjukkan oleh para produsen miras tradisional, agar mereka dapat terus memproduksi minuman yang berkualitas, aman, dan berbudaya, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Belu.
Pemerintah daerah seharusnya memberikan motivasi dan inspirasi kepada semua pelaku budaya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk berkarya dan berinovasi, sehingga semua warisan budaya Belu dapat terus hidup dan berkembang di masa depan.
Apakah ini bukan merupakan cara yang paling efektif untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Belu?
Tenun Tais bukan hanya sekadar kain, melainkan cerminan jati diri dan kebanggaan masyarakat Belu, namun miras tradisional juga bukan hanya sekadar minuman, melainkan juga cerminan dari tradisi, kearifan lokal, dan identitas masyarakat Belu.
Pemerintah daerah seharusnya menghargai dan melindungi semua warisan budaya Belu, serta mempromosikannya sebagai daya tarik wisata yang unik dan memikat, sehingga masyarakat Belu dapat merasa bangga dengan warisan budayanya dan dapat menarik wisatawan dari berbagai penjuru dunia.
Apakah ini bukan merupakan cara yang paling tepat untuk membangun citra positif Belu di mata dunia?
Menyulam Harmoni, Menuang Kebanggaan: Saatnya Merangkul Semua Warisan Belu
Pada akhirnya, harmoni budaya Belu tidak akan terwujud jika hanya satu warisan yang diangkat dan dipuja, sementara yang lain justru diabaikan atau dikriminalisasi.
Pemerintah daerah perlu merangkul semua elemen budaya, termasuk tenun Tais dan miras tradisional, dengan pendekatan yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan, sehingga semua warisan budaya Belu dapat dilestarikan, dikembangkan, dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Hanya dengan cara inilah, Belu dapat benar-benar menjadi daerah yang berbudaya, sejahtera, dan membanggakan.
Sebagai penutup, mari kita renungkan sebuah pertanyaan: jika tenun Tais adalah benang yang menyulam identitas Belu, maka mungkinkah sopi adalah air yang mengalirkan semangat kehidupan di dalamnya?
Keduanya, meski berbeda wujud, memiliki peran yang sama penting dalam membentuk mozaik budaya Belu yang kaya dan berwarna. Oleh karena itu, sudah saatnya kita berhenti membeda-bedakan dan mulai merangkul semua warisan Belu dengan penuh cinta dan kebanggaan.
Referensi:
– Mediatihar.com. (2025, November 6). Ciptakan Kamtibmas kondusif,Kapolsek Tasbar Gelar Razia miras di Kawasan pasar Halilulik. Diakses dari https://mediatihar.com/ciptakan-kamtibmas-kondusifkapolsek-tasbar-gelar-razia-miras-di-kawasan-pasar-halilulik/?amp=1
– Mediatihar.com. (2025, November 7). Sentuhan Ny. Vivi Lay: Tenun Tais Belu, Lebih dari Sekadar Kain, Cerminan Jati Diri dan Ekonomi Masyarakat. Diakses dari https://mediatihar.com/sentuhan-ny-vivi-lay-tenun-tais-belu-lebih-dari-sekadar-kain-cerminan-jati-diri-dan-ekonomi-masyarakat/?amp=1
– Bere, F. (2010). Sopi: Minuman Tradisional Nusa Tenggara Timur. Kupang: Yayasan Obor NTT


