KUPANG, GRANDISMA.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen mempercepat realisasi program Reforma Agraria demi mendukung program strategis ketahanan pangan daerah.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menegaskan integrasi antara penataan aset dan akses menjadi pilar utama penentu keberhasilan pemberdayaan ekonomi rakyat, Kamis (18/6).
​Dalam pemaparannya pada Rapat Koordinasi GTRA 2026 di Kupang, Fransiska Vivi Ganggas menjabarkan tiga prinsip utama yang wajib dipedomani oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Prinsip pertama adalah orientasi program yang wajib bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok bumi Flobamora melalui intervensi pemanfaatan ruang yang tepat guna.
​Prinsip kedua menekankan akselerasi penataan aset guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Langkah ini ditempuh melalui skema legalisasi aset mandiri maupun redistribusi tanah obyek reforma agraria secara masif.
Kepastian hukum dinilai penting agar tanah milik warga memiliki nilai ekonomi tinggi dan terlindungi dari ancaman praktik mafia tanah yang merugikan.
​Selanjutnya, prinsip ketiga menempatkan penataan akses sebagai instrumen pendukung yang mutlak dihadirkan.
BPN NTT mendorong pemerintah daerah memperkuat kelembagaan usaha masyarakat, memfasilitasi akses permodalan perbankan melalui skema KUR, serta memberikan dukungan infrastruktur pertanian dan pemasaran produk agar tanah yang bersertifikat dapat dikelola secara produktif.
​”Tema besar kita tahun ini adalah mewujudkan integrasi sejahtera melalui percepatan penataan aset dan akses. Kita ingin memastikan masyarakat penerima manfaat tidak hanya memegang sertifikat tanah sebagai pajangan, tetapi mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan mereka demi pertumbuhan ekonomi keluarga,” tegas Fransiska Vivi Ganggas.
​Pernyataan Kakanwil BPN NTT ini mendapat dukungan penuh dari Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Petrus Seran Tahuk serta para Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir.
Kolaborasi erat antara jajaran juru ukur pertanahan dengan dinas-dinas teknis pertanian dan koperasi di tingkat kabupaten diharapkan mampu melahirkan ekosistem reforma agraria yang ideal dan berdampak langsung pada kemandirian fiskal warga NTT






