Ironi Fulan Fehan: Pemkab Belu Didesak Kementerian HAM Penuhi Hak Ahli Waris Vinsen Manek

BERITA, HAM36 Dilihat

Ironi Fulan Fehan: Pemkab Belu Didesak Kementerian HAM Penuhi Hak Ahli Waris Vinsen ManekJAKARTA, GRANDISMA.COM – Di tengah hiruk-pikuk persiapan Festival Fulan Fehan 2026 yang digadang-gadang menjadi panggung kemegahan budaya di perbatasan Indonesia-Timor Leste, sebuah ironi kelam justru sedang menggelayuti dinamika internal Pemerintah Kabupaten Belu.

Pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap pemenuhan hak kompensasi bagi ahli waris almarhum Vinsen Manek.

Kasus pengabaian kewajiban finansial yang berlarut-larut ini kini mulai memantik sorotan tajam dari otoritas pemantau hak asasi manusia di tingkat pusat.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Tenaga Ahli, Gabriel Goa, angkat bicara dan melayangkan protes keras terkait mandeknya realisasi ganti rugi tersebut.

Gabriel menegaskan bahwa tindakan mengulur-ulur waktu yang diperontonkan oleh jajaran birokrasi pimpinan Bupati Belu merupakan bentuk nyata dari pengabaian hak konstitusional warga negara.

Menurut penelusurannya, tidak ada alasan teknis yang logis bagi pemda untuk terus menunda pembayaran eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu.

“Sikap abai dan lalai yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu terhadap hak-hak korban atau ahli waris almarhum Gaspar Tae yaitu Vinsen Manek secara sosiologis dan yuridis adalah bentuk pelanggaran HAM,” tegas Gabriel Goa, Minggu, 07 Juni 2026.

Hal ini mengingatkan bahwa esensi dari penegakan hak asasi manusia tidak hanya berkutat pada kasus kekerasan fisik, melainkan juga mencakup pemenuhan hak ekonomi dan keadilan hukum yang sengaja dipasung oleh penguasa.

Kasus ini dinilai mencoreng wajah publik Kabupaten Belu yang saat ini sedang bersiap menggelar hajatan pariwisata tahunan pada 25 hingga 27 Juni 2026 di Lembah Fulan Fehan.

Kontras yang mencolok terlihat ketika pemda begitu royal menggelontorkan anggaran besar demi memoles citra daerah melalui pagelaran seni dan pesona savana ikonik.

Di sisi lain, hak seorang warga lokal yang telah berjuang bertahun-tahun demi mendapatkan keadilan justru dibiarkan menguap tanpa kepastian.

Gabriel menambahkan, Kementerian HAM tidak akan tinggal diam melihat pola relasi kuasa yang tidak seimbang antara pemda dan rakyat kecil di daratan Timor.

Pihaknya berencana melayangkan surat teguran resmi kepada Bupati Belu sebagai bentuk intervensi pengawasan agar pemda segera memasukkan pos anggaran kompensasi tersebut.

Jika teguran ini tetap diabaikan, rekam jejak kepatuhan hukum Pemkab Belu dipastikan akan mendapat rapor merah di level nasional.

Sengketa pemenuhan hak ini sebenarnya telah menjadi konsumsi publik setelah berbagai jalur mediasi yang ditempuh oleh keluarga ahli waris menemui jalan buntu.

Pihak keluarga Vinsen Manek merasa dipermainkan oleh janji-janji manis birokrat yang selalu berdalih menunggu proses administrasi anggaran di tingkat APBD perbaikan.

Sikap defensif institusi dinilai sebagai indikasi buruknya komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Gabriel Menambakan, Festival Fulan Fehan yang diagungkan sebagai simbol peradaban dan keluhuran budi masyarakat Belu akan kehilangan maknanya jika berdiri di atas air mata warganya sendiri.

Keindahan tarian tradisional Likurai di atas bukit dinilai akan menjadi panggung sandiwara semata jika hak dasar almarhum Vinsen Manek tetap dipasung.

Desakan agar bupati segera menandatangani surat perintah pencairan dana kini bergulir menjadi bola salju liar.

Menjelang dibukanya festival budaya akhir Juni nanti, Pemkab Belu kini dihadapkan pada dua pilihan dilematis antara mempertahankan gengsi seremonial atau menyelesaikan utang kemanusiaan.

Ujian kepemimpinan dan integritas moral moral Bupati Belu kini sedang dipertaruhkan di tengah sorotan kamera festival internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *