Hegemoni yang Terstruktur: Bagaimana Pemilik Modal Mengendalikan Sistem Politik dan Menciptakan Kesenjangan yang Terus Menerus

Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil

OPINI14 Dilihat

Hegemoni yang Terstruktur: Bagaimana Pemilik Modal Mengendalikan Sistem Politik dan Menciptakan Kesenjangan yang Terus MenerusGRANDISMA.COM – Bayangkan sebuah sistem di mana kekuasaan tidak hanya terletak pada tangan mereka yang memegang jabatan resmi, melainkan pada kelompok kecil yang menguasai sumber daya ekonomi paling esensial bagi kehidupan berbangsa; inilah wajah dari hegemoni yang terstruktur yang telah mengakar dalam peradaban manusia sejak ribuan tahun yang lalu.

Kekuasaan semacam ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibangun melalui tahapan-tahapan yang sistematis, mulai dari bentuk-bentuk dominasi paling awal hingga mekanisme kontrol yang lebih canggih di era modern.

Sejarah Romawi kuno menjadi salah satu contoh paling jelas bagaimana kelompok pemilik modal kala itu yang terdiri dari bangsawan kaya, pedagang besar, dan pemilik tanah luas mengendalikan sistem politik untuk memelihara kepentingan mereka sendiri.

Mereka tidak hanya menguasai sumber daya ekonomi, melainkan juga menyusup ke dalam struktur kekuasaan pemerintahan, membuat kebijakan yang memperbesar kesenjangan antara mereka yang memiliki dan mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.

Di Romawi kuno, ketika republik masih dianggap sebagai simbol kebebasan dan kesetaraan bagi warga negara, sesungguhnya kekuasaan sebenarnya berada di tangan kaum patrisi yang menguasai sebagian besar tanah dan kekayaan di wilayah tersebut.

Kaum plebeian yang terdiri dari petani kecil, pekerja kasar, dan pengrajin hanya memiliki sedikit hak dalam proses politik, meskipun mereka merupakan mayoritas yang bekerja keras untuk menggerakkan roda ekonomi negara.

Para pemilik modal Romawi menggunakan kekayaan mereka untuk mendanai kampanye politik pejabat yang mereka pilih, sehingga setelah menjabat, pejabat tersebut akan membuat kebijakan yang menguntungkan kelompok pemilik modal seperti penghapusan utang yang ditanggung kaum plebeian atau penetapan pajak yang lebih ringan bagi pemilik tanah besar.

Kesenjangan sosial yang dihasilkan dari praktik ini semakin membesar dari waktu ke waktu, hingga akhirnya menyebabkan kerusuhan dan ketidakstabilan yang menjadi salah satu faktor utama runtuhnya Republik Romawi dan munculnya sistem kekaisaran yang lebih terpusat.

Setelah masa Romawi kuno, bentuk hegemoni yang terstruktur terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia di berbagai belahan dunia, dengan pola yang serupa di mana kelompok berkuasa menguasai ekonomi dan menyusup ke dalam struktur politik.

Di Eropa abad pertengahan, kaum feodal yang terdiri dari raja, bangsawan, dan biarawan kaya mengendalikan hampir seluruh sumber daya alam dan ekonomi, sementara rakyat jelata hanya bisa bekerja sebagai petani atau pekerja kasar di tanah milik mereka.

Sistem feodal tersebut bukan hanya struktur ekonomi semata, melainkan juga sistem politik yang dirancang untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan mereka yang memiliki kekayaan dan tanah, dengan membuat aturan yang menghalangi rakyat jelata untuk naik kelas sosial atau memiliki hak politik yang nyata.

Kesenjangan yang dihasilkan dari sistem ini menjadi dasar bagi munculnya gerakan-gerakan sosial di masa depan, seperti Pemberontakan Peasant di Inggris atau Pemberontakan Jacquerie di Prancis, yang menunjukkan betapa dalamnya kemarahan rakyat terhadap dominasi kelompok pemilik modal kala itu.

Perjalanan sejarah hegemoni yang terstruktur kemudian memasuki babak baru ketika era kolonialisme mulai menjajah berbagai benua, termasuk Nusantara yang kemudian dikenal sebagai Hindia Belanda; periode ini menjadi titik balik penting dalam pembentukan struktur kekuasaan dan ekonomi yang masih berpengaruh hingga saat ini.

Belanda datang ke Nusantara pada abad ke-17 dengan tujuan utama untuk mengeksploitasi sumber daya alam seperti rempah-rempah, gula, kopi, dan karet yang melimpah di wilayah ini, dengan didukung oleh kekuatan ekonomi dari perusahaan dagang besar seperti Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka tidak hanya menggunakan kekerasan militer, melainkan juga menyusup ke dalam struktur politik lokal dengan menjalin aliansi dengan para raja dan bangsawan daerah yang bersedia bekerja sama, memberikan imbalan berupa kekuasaan dan kekayaan sementara rakyat jelata harus menanggung beban kerja paksa dan pajak yang tinggi.

Sistem kolonial yang mereka bangun dirancang secara cermat untuk memastikan bahwa kekayaan yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam tetap mengalir ke tangan pemerintah kolonial dan perusahaan dagang Belanda, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan sedikit manfaat bahkan seringkali menderita karena kerusakan lingkungan dan penindasan ekonomi.

Di masa Hindia Belanda, struktur hegemoni yang terstruktur beroperasi melalui dua jalur utama: kontrol langsung terhadap ekonomi melalui sistem tanam paksa dan kontrol tidak langsung terhadap politik lokal melalui pengendalian terhadap para pemimpin tradisional.

Sistem tanam paksa yang diperkenalkan pada abad ke-19 memaksa petani lokal untuk menanam tanaman ekspor seperti gula dan kopi di sebagian besar tanah mereka, dengan harga jual yang ditentukan oleh pemerintah kolonial sehingga memberikan keuntungan besar bagi perusahaan Belanda yang membeli hasil panen tersebut.

Para pemimpin tradisional yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah kolonial diberikan hak untuk mengelola wilayah mereka dengan kondisi mereka harus membantu mengumpulkan pajak dan memastikan petani memenuhi target produksi tanaman ekspor; hal ini membuat mereka menjadi bagian dari struktur hegemoni yang memperbesar kesenjangan antara kaum elit lokal yang mendapatkan keuntungan dan rakyat jelata yang menderita kemiskinan.

Kesenjangan ekonomi yang dihasilkan dari sistem ini semakin diperparah dengan kebijakan pendidikan yang hanya diberikan kepada anak-anak kaum elit dan pegawai kolonial, sehingga rakyat jelata sulit mendapatkan akses ke pekerjaan yang lebih baik atau memiliki suara dalam proses politik.

Pengaruh kolonialisme Belanda tidak hanya terasa pada masa penjajahan saja, melainkan terus menetap dan menjadi dasar bagi struktur politik dan ekonomi di Indonesia pasca-kemerdekaan, memberikan peluang besar bagi kelompok pemilik modal baru untuk muncul dan mengendalikan sistem kekuasaan.

Setelah merdeka, banyak dari para elit lokal yang pernah bekerja sama dengan pemerintah kolonial berhasil mendapatkan posisi penting dalam pemerintahan dan dunia usaha, membawa dengan mereka pola pikir dan praktik yang telah mereka pelajari selama masa kolonial tentang bagaimana menggunakan kekuasaan politik untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Struktur ekonomi yang ditinggalkan oleh Belanda yang berfokus pada ekspor komoditas alam dan pengolahan industri kecil memungkinkan kelompok pemilik modal untuk menguasai rantai pasokan dan distribusi, sehingga mereka dapat menentukan harga dan mengendalikan pasar sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.

Selain itu, kebijakan pemerintah pasca-kemerdekaan yang seringkali kurang memperhatikan kepentingan rakyat kecil memberikan celah bagi para pemilik modal untuk menyusup ke dalam struktur birokrasi dan membuat kebijakan yang menguntungkan mereka, seperti penetapan subsidi yang tidak merata atau izin usaha yang hanya diberikan kepada mereka yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat pemerintah.

Untuk memahami fenomena hegemoni yang terstruktur secara lebih mendalam, kita dapat menggunakan teori yang telah dikembangkan oleh para ahli sosial dan politik, salah satunya adalah teori hegemoni yang diperkenalkan oleh Antonio Gramsci, seorang filsuf dan aktivis Italia yang hidup pada awal abad ke-20.

Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni bukan hanya tentang dominasi melalui kekerasan atau paksaan semata, melainkan juga tentang kemampuan kelompok dominan untuk mendapatkan persetujuan aktif atau pasif dari masyarakat yang didominasi melalui kontrol atas ideologi, budaya, dan institusi sosial.

Menurut Gramsci, kelompok pemilik modal tidak hanya mengendalikan ekonomi dan politik, melainkan juga mengendalikan cara orang berpikir dan memahami dunia sekitar mereka, membuat mereka menerima struktur ketidaksetaraan sebagai sesuatu yang alami dan tidak dapat dihindari.

Contoh yang jelas dari hal ini adalah bagaimana ideologi kapitalisme yang menekankan pada persaingan bebas dan kepemilikan pribadi telah menjadi pandangan dunia yang diterima secara luas, meskipun dalam kenyataannya ia seringkali memperbesar kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin (Gramsci, 1971).

Teori kedua yang sangat relevan untuk mengupas hegemoni yang terstruktur adalah teori dominasi kekuasaan dari Karl Marx, yang mengemukakan bahwa struktur sosial dan politik suatu masyarakat ditentukan oleh struktur ekonomi yang berlaku, dengan kelompok yang menguasai sarana produksi akan menjadi kelas yang dominan dan mengendalikan sistem kekuasaan.

Marx menjelaskan bahwa dalam sistem kapitalis, para pemilik modal (bourgeoisie) menguasai sarana produksi seperti pabrik, tanah, dan modal, sementara pekerja (proletariat) hanya memiliki tenaga kerja yang mereka jual untuk mendapatkan upah.

Kelompok pemilik modal menggunakan kekuasaan ekonomi mereka untuk mengendalikan sistem politik dan membuat kebijakan yang memastikan bahwa mereka tetap dapat mengeksploitasi pekerja dan memperoleh keuntungan maksimal, seperti penetapan upah minimum yang rendah atau penghapusan hak-hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja.

Menurut Marx, kesenjangan yang terus menerus antara kelas yang memiliki dan kelas yang bekerja akan akhirnya menyebabkan konflik sosial yang membawa pada perubahan sistem sosial (Marx & Engels, 1848).

Menggunakan teori Gramsci, kita dapat melihat bagaimana hegemoni yang terstruktur bekerja dalam konteks Indonesia pasca-kemerdekaan melalui kontrol atas media massa dan institusi pendidikan yang membentuk pandangan masyarakat tentang ekonomi dan politik.

Banyak media massa besar di Indonesia dimiliki oleh kelompok pemilik modal yang juga memiliki kepentingan dalam berbagai sektor usaha, sehingga mereka dapat mengontrol narasi berita dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.

Misalnya, berita tentang kebijakan ekonomi yang menguntungkan para pengusaha seringkali disajikan sebagai sesuatu yang baik bagi seluruh masyarakat, sementara kritik terhadap kesenjangan ekonomi atau kebijakan yang merugikan rakyat kecil seringkali diperkecil atau tidak diberi tempat yang cukup di media.

Institusi pendidikan juga tidak luput dari pengaruh hegemoni ini, dengan kurikulum yang seringkali menekankan pada nilai-nilai kapitalisme dan kesuksesan ekonomi sebagai tujuan utama dalam hidup, membuat generasi muda sulit untuk membayangkan bentuk sistem ekonomi yang lebih adil dan setara.

Sementara itu, teori Marx membantu kita memahami bagaimana struktur ekonomi yang ditinggalkan oleh masa kolonial dan kemudian dikembangkan dalam sistem kapitalis modern telah memungkinkan para pemilik modal untuk mengendalikan sarana produksi dan menentukan kondisi kerja bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Banyak perusahaan besar di Indonesia baik yang dimiliki oleh orang lokal maupun asing menguasai sektor-sektor penting seperti pertanian, perkebunan, industri manufaktur, dan jasa, sehingga mereka dapat menentukan harga bahan baku, upah pekerja, dan harga produk akhir sesuai dengan kepentingan mereka untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Pekerja di sektor ini seringkali bekerja dengan jam kerja yang panjang, upah yang rendah, dan fasilitas kerja yang kurang memadai, sementara para pemilik perusahaan mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil kerja mereka.

Kesenjangan yang dihasilkan dari eksploitasi ini semakin membesar seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, yang memungkinkan para pemilik modal untuk memindahkan produksi ke daerah dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah atau menggunakan mesin untuk menggantikan pekerja manusia, sehingga semakin banyak orang kehilangan pekerjaan atau terpaksa bekerja dengan kondisi yang lebih buruk.

Kembali ke sejarah, kita dapat melihat bahwa pola hegemoni yang terstruktur dari masa Romawi kuno hingga masa kolonial Belanda memiliki kesamaan yang mencolok: penggunaan kekayaan ekonomi untuk mengendalikan sistem politik dan menciptakan kesenjangan yang terus menerus antara kelompok yang berkuasa dan rakyat jelata.

Di Romawi kuno, kaum patrisi menggunakan kekayaan mereka untuk mendanai pejabat politik dan membuat kebijakan yang menguntungkan mereka; di masa kolonial Belanda, perusahaan dagang besar menggunakan kekuatan ekonomi dan dukungan pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja lokal; dan di era modern, para pemilik modal menggunakan kekuasaan ekonomi mereka untuk menyusup ke dalam struktur birokrasi dan membuat kebijakan yang memperbesar kesenjangan ekonomi dan sosial.

Perbedaan utama hanya terletak pada mekanisme yang digunakan, yang menjadi lebih canggih dan tersembunyi seiring dengan perkembangan teknologi dan sistem politik yang lebih kompleks.

Salah satu contoh nyata dari hegemoni yang terstruktur di Indonesia modern adalah bagaimana kelompok pemilik modal mengendalikan sektor perkebunan yang merupakan salah satu pilar ekonomi negara sejak masa kolonial; mereka tidak hanya menguasai ribuan hektar tanah perkebunan, melainkan juga memiliki hubungan dekat dengan pemerintah untuk mendapatkan izin usaha dan kebijakan yang menguntungkan.

Banyak perusahaan perkebunan besar di Indonesia memiliki sejarah yang panjang terkait dengan masa kolonial, dengan beberapa di antaranya awalnya merupakan perusahaan milik pemerintah Belanda yang kemudian diambil alih oleh kelompok bisnis lokal setelah kemerdekaan.

Para pemilik perusahaan ini menggunakan kekayaan mereka untuk mendukung kampanye politik calon pejabat yang mereka pilih, sehingga setelah menjabat, pejabat tersebut akan memberikan izin ekspansi lahan perkebunan atau menghindari penyelidikan terhadap kasus pelanggaran lingkungan dan hak-hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Kesenjangan yang dihasilkan dari praktik ini terlihat jelas dalam kondisi ekonomi masyarakat sekitar perkebunan, yang seringkali hidup dalam kemiskinan meskipun mereka tinggal di sekitar lahan yang menghasilkan keuntungan besar bagi perusahaan.

Selain sektor perkebunan, hegemoni yang terstruktur juga terlihat jelas dalam sektor perbankan dan keuangan yang mengendalikan aliran modal di Indonesia, dengan para pemilik modal yang menguasai bank-bank besar memiliki kemampuan untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan pinjaman dan dengan bunga berapa.

Bank-bank besar di Indonesia seringkali lebih cenderung memberikan pinjaman besar kepada perusahaan besar atau pengusaha yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dan aset yang cukup sebagai jaminan, sementara usaha kecil dan menengah (UKM) atau petani kecil sulit untuk mendapatkan akses ke pinjaman dengan bunga yang wajar.

Hal ini membuat UKM dan petani kecil sulit untuk mengembangkan usaha mereka atau meningkatkan produktivitas, sementara perusahaan besar dapat terus mengembangkan bisnis mereka dan memperbesar pangsa pasar.

Selain itu, kebijakan moneter yang dibuat oleh Bank Indonesia dan pemerintah terkadang lebih mengutamakan stabilitas mata uang dan pengendalian inflasi daripada dukungan terhadap usaha kecil atau pemberdayaan ekonomi rakyat, yang pada akhirnya menguntungkan kelompok pemilik modal yang memiliki akses ke informasi dan sumber daya keuangan yang lebih baik.

Pengaruh hegemoni yang terstruktur juga meresap ke dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia, di mana kelompok pemilik modal memiliki akses yang lebih baik ke pengacara berpengalaman dan sumber daya untuk menghadapi sengketa hukum, sementara rakyat kecil seringkali tidak mampu membayar biaya hukum atau mendapatkan perlakuan yang adil di pengadilan.

Banyak kasus pelanggaran hak-hak pekerja, pelanggaran lingkungan, atau korupsi yang melibatkan perusahaan besar atau pengusaha kaya seringkali membutuhkan waktu yang lama untuk diselesaikan atau bahkan tidak mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk adanya hubungan antara para pengusaha dengan pejabat hukum atau hakim, serta kurangnya sumber daya dan kapasitas pada lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan kelompok berkuasa.

Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan merasa bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan.

Dalam konteks politik, hegemoni yang terstruktur terwujud melalui cara para pemilik modal menyusup ke dalam partai politik dan proses kampanye pemilu, dengan memberikan dana kampanye kepada calon pejabat yang bersedia mendukung kebijakan yang menguntungkan mereka.

Di Indonesia, biaya kampanye pemilu yang semakin mahal membuat banyak calon pejabat terpaksa mencari dukungan keuangan dari kelompok bisnis atau pengusaha kaya, sehingga setelah mereka menjabat, mereka merasa berhutang budi kepada para donor tersebut dan akan membuat kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

Contohnya, kebijakan tentang pajak, izin usaha, atau regulasi sektor tertentu seringkali dibuat setelah adanya konsultasi dengan kelompok bisnis terkait, tanpa memperhatikan masukan dari masyarakat umum atau kelompok yang terkena dampak oleh kebijakan tersebut.

Hal ini membuat proses politik menjadi kurang demokratis dan sistem kekuasaan menjadi lebih terkontrol oleh kelompok pemilik modal daripada oleh rakyat yang sebenarnya seharusnya menjadi pemilik kekuasaan.

Kesenjangan yang dihasilkan dari hegemoni yang terstruktur tidak hanya bersifat ekonomi semata, melainkan juga berdampak pada aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia, dengan kelompok kaya memiliki akses yang lebih baik ke pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas publik dibandingkan dengan rakyat miskin.

Anak-anak dari keluarga kaya dapat bersekolah di sekolah swasta yang memiliki kualitas pendidikan tinggi dan akses ke beasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri, sementara anak-anak dari keluarga miskin seringkali hanya dapat bersekolah di sekolah negeri yang kekurangan fasilitas dan guru berkualitas, bahkan banyak di antaranya terpaksa putus sekolah karena harus membantu keluarga mencari nafkah.

Perbedaan akses pendidikan ini menciptakan siklus kemiskinan yang sulit dipecahkan, di mana generasi muda dari keluarga miskin sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Di sisi lain, kelompok kaya dapat menggunakan pendidikan sebagai alat untuk memperkuat posisi mereka dalam struktur kekuasaan, dengan anak-anak mereka mendapatkan pekerjaan penting di pemerintahan, dunia usaha, atau profesi yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik.

Dampak ini terlihat jelas dalam komposisi elit masyarakat Indonesia yang sebagian besar berasal dari keluarga kaya atau memiliki hubungan dengan kelompok pemilik modal.

Dalam aspek layanan kesehatan, kesenjangan yang disebabkan oleh hegemoni yang terstruktur juga sangat mencolok, dengan kelompok kaya dapat mengakses rumah sakit swasta yang memiliki fasilitas medis modern dan dokter berpengalaman, sementara rakyat miskin harus bergantung pada layanan kesehatan negeri yang seringkali kekurangan obat-obatan dan tenaga medis.

Banyak masyarakat di daerah pedesaan atau pelosok bahkan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang layak, sehingga mereka terpaksa melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan atau bahkan tidak dapat berobat sama sekali ketika sakit.

Kondisi ini menyebabkan perbedaan tingkat harapan hidup dan status kesehatan yang signifikan antara kelompok kaya dan miskin, dengan angka kematian ibu dan anak di kalangan rakyat miskin masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok berpenghasilan tinggi.

Selain itu, kebijakan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah seringkali lebih menguntungkan perusahaan farmasi besar atau rumah sakit swasta yang dimiliki oleh kelompok pemilik modal, daripada memperbaiki kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Fasilitas publik seperti jalan raya, jembatan, air bersih, dan listrik juga seringkali lebih baik tersedia di daerah yang dihuni oleh kelompok kaya atau di sekitar kawasan usaha yang dimiliki oleh para pemilik modal, sementara daerah pedesaan atau pemukiman kumuh kekurangan akses ke fasilitas dasar ini.

Pembangunan infrastruktur publik seringkali direncanakan dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi kelompok berkuasa, seperti membangun jalan raya untuk memudahkan distribusi produk perusahaan daripada untuk memperbaiki akses masyarakat ke pasar atau fasilitas publik.

Hal ini membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan dari perkembangan ekonomi dan sosial negara, karena mereka tidak memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi atau menikmati manfaat dari pembangunan nasional.

Selain itu, korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang seringkali melibatkan pejabat pemerintah dan pengusaha kaya membuat dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik justru mengalir ke kantong kelompok pemilik modal.

Dalam aspek budaya, hegemoni yang terstruktur juga membentuk nilai-nilai dan gaya hidup yang dianggap sebagai “normal” atau “bergengsi” di masyarakat Indonesia, dengan budaya yang didukung oleh kelompok kaya dan pemilik modal menjadi yang dominan dan dianggap sebagai standar yang harus diikuti.

Media massa yang dikendalikan oleh kelompok pemilik modal seringkali mempromosikan gaya hidup konsumtif dan materialistik, di mana keberhasilan diukur dari kekayaan dan barang-barang mewah yang dimiliki seseorang.

Hal ini membuat banyak orang, terutama generasi muda, merasa tertekan untuk mengikuti tren tersebut bahkan jika mereka tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, yang pada akhirnya menyebabkan utang pribadi yang besar atau tekanan sosial yang tinggi.

Di sisi lain, budaya lokal dan tradisional yang berasal dari rakyat jelata seringkali diperkecil atau bahkan dilupakan, karena dianggap tidak sesuai dengan gaya hidup modern yang dipromosikan oleh kelompok berkuasa.

Melihat kembali sejarah dari Romawi kuno hingga masa kolonial Hindia Belanda, kita dapat menyadari bahwa hegemoni yang terstruktur bukanlah fenomena baru yang muncul di era modern, melainkan pola dominasi yang telah ada selama berabad-abad dengan bentuk dan mekanisme yang terus berkembang.

Di Romawi kuno, dominasi dilakukan melalui kontrol atas tanah dan kekayaan dengan dukungan sistem politik yang tidak adil; di masa kolonial Belanda, melalui eksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja dengan menggunakan kekuasaan militer dan politik lokal; dan di era sekarang, melalui kontrol atas ekonomi, media, pendidikan, dan politik dengan mekanisme yang lebih canggih dan tersembunyi.

Kesamaan yang paling mendasar dari semua periode ini adalah adanya kelompok kecil yang menguasai sumber daya ekonomi utama dan menggunakan kekuasaan tersebut untuk mengendalikan sistem politik serta menciptakan kesenjangan yang terus menerus antara mereka yang memiliki dan mereka yang bekerja.

Teori Gramsci tentang hegemoni membantu kita memahami bahwa untuk mengubah struktur ketidaksetaraan ini, tidak cukup hanya untuk mengubah sistem politik atau ekonomi secara formal, melainkan juga perlu untuk mengubah ideologi dan pandangan dunia yang telah diinternalisasi oleh masyarakat.

Gramsci menekankan pentingnya membangun kekuatan intelektual dan budaya yang dapat menantang hegemoni yang ada, dengan cara menyebarkan ide-ide yang lebih adil dan setara serta membangun kesadaran masyarakat tentang struktur ketidaksetaraan yang ada.

Di Indonesia, hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan yang kritis, media massa yang independen, dan gerakan sosial yang berfokus pada pemberdayaan rakyat jelata untuk memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan publik.

Hanya dengan cara ini masyarakat dapat mulai menolak ideologi yang membenarkan dominasi kelompok pemilik modal dan membangun masyarakat yang lebih demokratis dan adil (Gramsci, 1971).

Sementara itu, teori Marx memberikan pemahaman tentang pentingnya mengubah struktur ekonomi yang menjadi dasar dari hegemoni yang terstruktur, dengan cara memastikan bahwa sarana produksi tidak lagi dikuasai oleh kelompok kecil pemilik modal melainkan oleh masyarakat secara kolektif.

Marx mengemukakan bahwa hanya dengan menghapus sistem kapitalisme yang berdasarkan pada eksploitasi kelas dan menggantinya dengan sistem sosialisme yang berdasarkan pada kepemilikan kolektif dan pemerataan kekayaan, masyarakat dapat benar-benar menghilangkan kesenjangan dan ketidaksetaraan.

Di konteks Indonesia, hal ini tidak berarti harus menghapus semua bentuk kepemilikan pribadi, melainkan lebih kepada pembentukan sistem ekonomi yang memastikan bahwa manfaat dari pembangunan ekonomi dapat dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh kelompok kecil yang berkuasa (Marx & Engels, 1848).

Di Indonesia modern, terdapat beberapa contoh gerakan dan upaya yang telah dilakukan untuk menantang hegemoni yang terstruktur dan memperjuangkan kesetaraan sosial dan ekonomi, seperti gerakan pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka, gerakan petani untuk mendapatkan hak atas tanah, dan gerakan masyarakat sipil untuk mengawal kebijakan pemerintah dan memastikan akuntabilitas dari para pemimpin negara.

Gerakan-gerakan ini telah berhasil mencapai beberapa kemajuan penting, seperti penetapan undang-undang tentang perlindungan pekerja, pemberian hak atas tanah kepada petani, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Namun, tantangan yang dihadapi masih sangat besar, karena kelompok pemilik modal memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang kuat untuk melawan perubahan yang dapat merugikan kepentingan mereka.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama yang erat antara berbagai elemen masyarakat, termasuk pekerja, petani, mahasiswa, profesional, dan elemen elit yang memiliki kesadaran akan pentingnya kesetaraan dan keadilan sosial.

Kerja sama ini harus dibangun berdasarkan pemahaman bersama tentang struktur ketidaksetaraan yang ada dan visi bersama tentang masyarakat yang ingin dibangun, yaitu masyarakat yang demokratis, adil, dan merata di mana setiap orang memiliki akses yang sama ke sumber daya dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri mereka.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam proses ini, dengan membuat kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat banyak, memperkuat lembaga demokrasi, dan menindaklanjuti pelanggaran hak-hak manusia dan keadilan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok pemilik modal.

Selain itu, pendidikan yang kritis dan penyebaran informasi yang akurat menjadi kunci untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menantang hegemoni yang terstruktur dan bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang berarti.

Sejarah telah menunjukkan bahwa hegemoni yang terstruktur dapat bertahan selama berabad-abad jika tidak ada perlawanan yang kuat dari masyarakat, namun sejarah juga telah menunjukkan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi ketika rakyat menyadari kekuatan mereka dan bekerja sama untuk memperjuangkan keadilan.

Dari perlawanan kaum plebeian di Romawi kuno hingga perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajahan Belanda, kita dapat melihat bahwa kekuatan rakyat yang terorganisir memiliki kemampuan untuk mengubah struktur kekuasaan yang ada.

Di era modern ini, kita memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melakukan perubahan karena adanya akses ke informasi yang lebih mudah dan kemampuan untuk terhubung dengan orang-orang di seluruh dunia yang memiliki tujuan yang sama.

Pesan yang paling penting yang dapat kita ambil dari perjalanan sejarah hegemoni yang terstruktur adalah bahwa kekuasaan sejati terletak pada tangan rakyat, dan hanya dengan menyadari hal ini serta bekerja sama secara kolektif, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan bermartabat bagi semua orang tanpa terkecuali.

Referensi:

1. Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. Lawrence & Wishart, London.

2. Marx, K., & Engels, F. (1848). The Communist Manifesto. Penguin Classics, London.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *