Gandeng Polisi dan Aktivis Anak, Pemkab Belu Bentuk Forum Pentahelix Lawan Bullying

PENDIDIKAN73 Dilihat

Gandeng Polisi dan Aktivis Anak, Pemkab Belu Bentuk Forum Pentahelix Lawan BullyingATAMBUA, GRANDISMA.COM- Penanggulangan krisis perundungan anak di sekolah tidak bisa diselesaikan jika hanya mengandalkan instrumen internal dinas pendidikan.

Menyadari kompleksitas akar masalah kekerasan remaja, Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi membentuk aliansi lintas sektor guna membentengi sekolah-sekolah di wilayah perbatasan dari ancaman bullying, Rabu (17/6).

​Langkah kolaboratif ini diwujudkan dengan menghadirkan tiga elemen pembicara kunci dalam sosialisasi di Aula SMPK Don Bosco Atambua.

Forum ini memadukan tiga sudut pandang keahlian yang berbeda, yakni aspek psikologis anak, instrumen penegakan hukum, serta regulasi perlindungan sosial kemasyarakatan demi membedah dinamika perundungan secara radikal dan komprehensif dari hulu hingga hilir.

​Ketiga narasumber ahli yang dihadirkan adalah Bernadina Dhana selaku Ketua Yayasan Komunikasi Pemberdayaan Anak (YKPA) yang menguliti dampak trauma psikis anak.

Selanjutnya, dari lini penegakan hukum pencegahan di masyarakat diwakili oleh Aipda Antonius Manek Nesi, S.IP selaku Bhabinkamtibmas, serta David Paskalis Berek, S.H. yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.

​Dalam pemaparannya, tim ahli menegaskan bahwa perundungan di lingkungan sekolah kini sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum pidana jika melibatkan kekerasan fisik dan persekusi siber.

Oleh karena itu, kehadiran aparat kepolisian dan dinas perlindungan anak berfungsi untuk memberikan pemahaman regulasi serta sanksi hukum yang bisa menjerat pelaku, sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para korban.

​Ketua YKPA Bernadina Dhana mengingatkan pentingnya deteksi dini di lingkungan domestik keluarga.

Sinergi antara komitmen orang tua di rumah dan pengawasan ketat guru di sekolah menjadi benteng pertahanan terkuat anak.

Forum ini menuntut adanya kanal pengaduan terintegrasi yang menghubungkan pihak sekolah secara langsung dengan aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak terdekat.

​Melalui pendekatan terpadu lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap ekosistem sekolah di tapal batas dapat bertransformasi menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen moral daerah untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara penuh demi mempersiapkan generasi emas Belu yang bebas dari trauma kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *