BKH Soroti Banyak Pelanggaran Aparat, Tanya Efektivitas Pengawasan Internal Polri  

BERITA, POLITIK, POLRI258 Dilihat

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyoroti tingginya jumlah pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh aparat kepolisian.Jakarta, Grandisma.comAnggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyoroti tingginya jumlah pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Fenomena tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa sistem pengawasan internal di institusi Polri belum berjalan dengan efektif.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR/MPR RI pada 26 Januari 2026.

BKH menjelaskan bahwa informasi tentang pelanggaran oleh aparat telah banyak diterimanya, dan hal ini tidak dapat dianggap hanya sebagai masalah individu semata.

“Saya mendapatkan informasi begitu banyak pelanggaran etik dan pelanggaran pidana oleh aparat. Ini bukan soal individu semata, tetapi ini adalah cermin efektivitas sistem pengawasan internal yang nampaknya belum jalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Benny mengajukan pertanyaan langsung kepada Kapolri terkait mekanisme pengawasan internal yang ada.

Ia ingin mengetahui apakah mekanisme tersebut sudah cukup independen dan transparan, ataukah masih membutuhkan penguatan dari pihak luar.

“Apakah Pak Kapolri memiliki mekanisme pengawasan internal yang sudah cukup independen dan transparan? atau Pak Kapolri masih membutuhkan penguatan eksternal,” tanyanya.

BKH mengakui bahwa berbagai sistem pengawasan internal telah disampaikan oleh pihak Polri dalam rapat tersebut.

Namun berdasarkan data dan informasi yang diterima, sistem tersebut tampaknya belum mampu mencegah terjadinya pelanggaran secara masif.

“Tadi sudah disampaikan berbagai sistem pengawasan internal, tetapi nampaknya belum efektif,” tambahnya.

Integritas dan keteladanan institusi menjadi poin penting yang disoroti oleh Benny.

Sebagai institusi yang bertugas menegakkan hukum, Polri diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan dan norma yang berlaku.

“Integritas aparat adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi. Jika aparat sendiri yang melanggar hukum, bagaimana masyarakat akan mempercayai penegakan hukum yang dilakukan,” jelasnya.

Dalam tanggapan terhadap pertanyaan tersebut, Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka berbagai ruang pengaduan bagi masyarakat, termasuk melalui media sosial dan sistem QR Code yang dapat diakses kapan saja.

“Sistem pengaduan melalui medsos dan QR Code telah disiapkan, bahkan di beberapa tempat seperti hotel terdapat QR Code Propam agar masyarakat bisa melapor setiap saat terkait pelanggaran yang terjadi,” jelas Kapolri dalam jawabannya.

Selain itu, sistem whistle blower juga telah diterapkan untuk melindungi orang yang memberikan laporan tentang pelanggaran di dalam institusi.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja Polri.

“Kita ada whistle blower system. Artinya orang yang memberikan laporan itu kita lindungi. Itu bagian dari upaya kita untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri,” tambah Kapolri.

BKH berharap bahwa dengan adanya mekanisme pengawasan yang lebih baik, baik dari internal maupun eksternal, kasus pelanggaran oleh aparat dapat ditekan secara signifikan, sehingga integritas dan profesionalisme Polri dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *