Belu Darurat Perundungan, Dinas PKO Kumpulkan Kepala Sekolah dan Guru BK

PENDIDIKAN6 Dilihat

Belu Darurat Perundungan, Dinas PKO Kumpulkan Kepala Sekolah dan Guru BKATAMBUA, GRANDISMA.COM — Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan nasional memicu respons cepat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu secara resmi menggelar sosialisasi akbar bertajuk Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah, Rabu (17/6).

Langkah taktis ini diambil demi memutus mata rantai kekerasan fisik maupun psikologis yang kian mengancam masa depan generasi muda di tapal batas.

​Agenda yang dipusatkan di Aula SMPK Don Bosco Atambua ini tidak sekadar menjadi ajang kumpul seremonial.

Dinas PKO sengaja menghadirkan seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta para guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Belu.

Kehadiran para ujung tombak pendidikan ini dinilai krusial untuk menyamakan persepsi dan mempercepat deteksi dini terhadap potensi kekerasan di antara siswa.

​Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Belu, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP.

Dalam arahannya, Aloysius menegaskan bahwa kasus perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai dinamika kenakalan remaja yang lumrah.

Dampak trauma yang ditimbulkan sangat masif, mulai dari penurunan drastis prestasi akademik hingga pemicu gangguan mental berat pada anak yang bisa terbawa hingga usia dewasa.

​Sinergi yang digagas pemerintah daerah ini dirancang untuk melahirkan standardisasi operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan di tiap satuan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Yanuarius Bone, S.IP, yang turut mendampingi jalannya acara, menyebutkan bahwa pengawasan di area-area titik buta (blind spot) sekolah harus ditingkatkan.

Setiap laporan dari siswa harus direspons secara cepat, adil, dan tanpa intimidasi lanjutan.

​Dinas PKO Belu juga menekankan pentingnya merevitalisasi peran guru BK di sekolah.

Selama ini, ada miskonsepsi di mana ruang BK kerap ditakuti dan dianggap sebagai tempat penghakiman bagi siswa yang bermasalah.

Melalui momentum sosialisasi ini, paradigma tersebut diubah total agar ruang BK bertransformasi menjadi ruang aman, nyaman, dan menjadi tempat perlindungan pertama bagi para korban perundungan.

​Pemerintah Kabupaten Belu optimistis, gerakan masif yang melibatkan komponen struktural sekolah ini mampu menekan angka kasus kekerasan anak secara signifikan.

Dengan terciptanya ekosistem belajar yang ramah anak, sekolah-sekolah di Belu diharapkan mampu melahirkan lingkungan yang kondusif guna mendukung percepatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed