Pesta Babi: Simbol Luka Budaya dan Suara yang Terpinggirkan di Ujung Timur Nusantara

Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil

Pesta Baby: Simbol Luka Budaya dan Suara yang Terpinggirkan di Ujung Timur NusantaraGRANDISMA.COM- Setiap kali menyaksikan sebuah karya seni yang lahir dari rahim realitas yang terluka, kita selalu dihadapkan pada dua pilihan: menganggapnya sebagai hiburan selintas lalu, atau membiarkannya masuk merubuhkan dinding-dinding kenyamanan etis kita.

Ketukan batin inilah yang saya rasakan setelah mendalami ulasan mendalam mengenai film dokumenter ‘Pesta Babi’, sebuah karya sinematik yang merekam jeritan sunyi masyarakat adat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappy, Papua Selatan.

Tulisan refleksi ini sengaja saya gubah bukan sekadar sebagai bentuk apresiasi terhadap sebuah film kontroversial, melainkan sebagai upaya jujur untuk menakar kembali komitmen kemanusiaan dan keadilan ekologis kita di tengah syahwat modernisasi yang kian tak terkendali.

Kita perlu memeriksa cara kita memandang sesama saudara sebangsa, agar kemajuan tidak bertumpu di atas kepunahan identitas lokal.

Sebab, membicarakan kebudayaan sering kali menjebak kita dalam sebuah romantisisme yang melenakan.

​Kita gemar merayakan eksotisme busana, keluhuran ritus, dan keindahan gerak tari di atas panggung-panggung seremonial, tetapi kerap menutup mata ketika subjek yang melahirkan kebudayaan itu sendiri sedang megap-megap mempertahankan ruang hidupnya.

Film dokumenter ‘Pesta Babi’ hadir bukan sebagai tontonan yang menghibur, melainkan sebagai sebuah ketukan pintu yang mengganggu kesadaran etis kita sebagai satu bangsa.

Ia adalah sebuah narasi visual yang membongkar kepura-puraan kita dalam ber-Indonesia.

Judul “Pesta Babi” langsung menukik ke jantung eksistensi antropologis masyarakat adat di Papua Selatan di hamparan tanah Merauke, Boven Digoel, dan Mappy.

Bagi telinga luar yang telanjur dikondisikan oleh nalar konsumerisme massal, kata “pesta” mungkin hanya beresonansi dengan hura-hura, kelimpahan makanan, dan perayaan yang dangkal.

Namun, dalam kosmologi masyarakat adat Papua, babi bukan sekadar komoditas peternakan atau pemuas kebutuhan biologis.

Ia adalah jangkar spiritualitas, simbol kehormatan yang merajut tenun sosial, dan bahasa yang digunakan untuk memulihkan keretakan hubungan antar-manusia.

Ketika ritual adat ini diangkat sebagai tajuk sebuah refleksi atas ancaman industrialisasi, ia menjelma menjadi sebuah metafora yang ironis sekaligus tragis.

Sebuah pesta sesungguhnya mensyaratkan kerelaan, kegembiraan, dan kedaulatan penuh atas apa yang dirayakan.

Namun, apa yang disajikan dalam dokumenter ini adalah sebuah “pesta” yang dipaksakan oleh pihak luar, di mana masyarakat adat diposisikan bukan sebagai tuan rumah yang terhormat, melainkan sebagai penonton yang cemas di atas tanah warisan leluhur mereka sendiri yang kian menyusut.

Kamera dalam film ini tidak bekerja dengan mata seorang turis yang mencari eksotisme, melainkan dengan empati seorang sahabat yang ikut merasakan kecemasan.

Visualisasi hutan yang lebat, aliran sungai yang tenang, dan bentang alam Papua Selatan yang megah tidak dihadirkan untuk membuai mata.

Sebaliknya, keindahan estetis itu sengaja dipaparkan untuk menciptakan sebuah kontras yang melahirkan rasa ngilu di dada.

Ada duka yang mengintai di balik setiap jengkal hijau yang direkam, sebuah kesadaran bahwa keindahan komunal ini sedang berada di ambang kepunahan akibat deru mesin-mesin buldoser.

Kekuatan utama yang menggerakkan daya gugat film ini terletak pada realisme yang jujur.

Mereka yang berbicara di depan kamera bukanlah aktor-aktor yang menghafal teks melodrama, melainkan manusia-manusia berdaging dan berdarah yang sedang menatap masa depan anak-cucu mereka dengan ketidakpastian.

Air mata yang menitik dan jeda sunyi yang tercipta di antara kalimat-kalimat mereka adalah suara otentik dari sebuah eksistensi yang sedang terancam punah.

Di sini, dokumenter telah melampaui fungsinya sebagai media rekam, ia telah menjadi sebuah mimbar kesaksian (martyria).

Suara-suara dari Merauke, Boven Digoel, dan Mappy ini menguak sebuah luka budaya yang dalam.

Luka budaya terjadi ketika sebuah komunitas dipaksa untuk mencerabut akar identitasnya demi menyesuaikan diri dengan cetak biru modernisasi yang asing bagi mereka.

Hutan bagi masyarakat adat bukan sekadar kumpulan pepohonan atau cadangan kayu gelondongan yang bernilai sekian dolar dalam laporan keuangan korporasi.

Hutan adalah ibu yang menyusui, pasar tradisional yang menyediakan pangan tanpa nota pembelian, rumah ibadah tempat leluhur bersemayam, dan sekolah alam tempat kearifan hidup diajarkan.

Ketika hutan-hutan itu dirobohkan atas nama pembangunan nasional dan investasi berskala besar, yang hancur bukan sekadar ekosistem ekologis, melainkan seluruh bangunan spiritualitas masyarakatnya.

Menghancurkan ruang hidup mereka sama saja dengan melakukan penggusuran eksistensial.

Proses ini menyisakan trauma budaya yang mendalam, di mana manusia-manusia adat kehilangan kompas orientasi hidupnya, terasing di rumahnya sendiri, dan perlahan-lahan dipaksa menjadi kaum marginal yang tak punya daya tawar di pinggiran peradaban baru.

Secara teknis, keputusan sutradara untuk meminimalkan musik dramatis buatan dan lebih memilih mengeksploitasi bunyi-bunyi alam, desir angin, gemercik air, dan nyanyian ritual asli merupakan sebuah pilihan teologis-etologis yang cerdas.

Desain suara ini memberikan ruang bagi alam untuk menyuarakan dirinya sendiri.

Kesunyian dan bebunyian natural tersebut mengajak penonton untuk masuk ke dalam kontemplasi yang dalam, memaksa kita untuk mendengarkan jeritan bumi (the cry of the earth) yang berjalan seiring dengan jeritan kaum miskin dan terpinggirkan (the cry of the poor).

Namun, respons terhadap hadirnya kejujuran visual ini sering kali seragam: kecemasan dan resistensi dari mereka yang merasa kenyamanan ekonominya terganggu.

Adanya laporan kontroversi dan upaya gangguan terhadap penayangan publik film ini pada April 2026 justru menegaskan satu hal penting.

Hal itu membuktikan bahwa kebenaran yang disuarakan oleh film ini begitu tajam hingga membuat struktur kekuasaan yang mapan merasa gerah.

Kontroversi ini menjadi penanda bahwa film ini telah berhasil menjalankan tugas kenabiannya: merobek selubung kebohongan publik.

Ketakutan terhadap sebuah film dokumenter sesungguhnya adalah bentuk ketakutan terhadap cermin.

Pihak-pihak yang mencoba membungkam penayangan ini sejatinya sedang ketakutan melihat wajah asli dari model pembangunan yang selama ini mereka agungkan.

Mereka tidak siap berhadapan dengan fakta bahwa di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi yang mengilap, ada hak-hak masyarakat rentan yang diinjak-injak, ada air mata ibu-ibu Papua yang tumpah, dan ada masa depan sebuah generasi yang digadaikan demi keuntungan jangka pendek.

Fenomena ‘Pesta Babi’ memaksa kita untuk merumuskan kembali makna “kemajuan”.

Apakah yang kita sebut sebagai pembangunan adalah sebuah proses yang memanusiakan manusia, ataukah ia justru sebuah proyek berhala baru yang menuntut martabat manusia sebagai korbannya?

Jika pembangunan hanya diartikan sebagai perluasan lahan monokultur, pembukaan tambang, dan modernisasi fisik yang menyingkirkan manusia lokal, maka sesungguhnya kita sedang mempraktikkan kolonialisme domestik dengan baju yang berbeda.

Kita tidak boleh lupa bahwa Indonesia didirikan di atas fondasi solidaritas persaudaraan, sebuah janji suci untuk saling menopang dan melindungi, terutama mereka yang paling lemah.

Ketika kita membiarkan saudara-saudara kita di Papua Selatan berjuang sendirian melawan raksasa korporasi dan regulasi yang tidak memihak mereka, kita sedang mengalami pembusukan solidaritas.

Nasionalisme kita menjadi keropos jika ia hanya bergaung di istana-istana megah namun absen di gubuk-gubuk warga adat yang tanahnya sedang dieksekusi.

Narasi yang dibawa oleh ‘Pesta Babi’ juga meruntuhkan mitos tunggal tentang modernitas.

Sering kali secara sepihak kita menuduh masyarakat adat sebagai kelompok yang “tertinggal”, “anti-kemajuan”, atau “kolot” hanya karena mereka memilih jalan hidup yang selaras dengan alam.

Tudingan-tudingan stigmatis ini adalah bentuk arogansi epistemis yang berbahaya.

Melalui film ini, kita justru diajak untuk belajar dari masyarakat Papua tentang bagaimana mengelola bumi dengan rasa hormat, sebuah kearifan ekologis yang justru sangat mendesak dibutuhkan oleh dunia modern yang sedang sekarat akibat krisis iklim.

Refleksi atas film ini membawa kita pada sebuah pemahaman etis bahwa keadilan tidak pernah bersifat abstrak. Keadilan selalu memiliki ruang, waktu, dan wajah yang konkret.

Keadilan bagi Papua berarti pengakuan penuh atas hak ulayat mereka, pelibatan yang tulus dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut tanah mereka, dan penghormatan terhadap cara mereka mendefinisikan kesejahteraan bagi diri mereka sendiri.

Tanpa itu semua, jargon “pembangunan yang merata” hanya akan menjadi pemanis retorika politik yang manipulatif.

Menyaksikan atau membaca ulasan tentang ‘Pesta Babi’ seumpama kita sedang berdiri di hadapan sebuah pengadilan nurani.

Kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik kalimat klise bahwa “itu adalah urusan pemerintah” atau “itu adalah konsekuensi logis dari sebuah perkembangan zaman”.

Setiap kali kita menikmati fasilitas modernitas tanpa pernah mempertanyakan dari mana bahan bakunya berasal dan siapa yang dikorbankan di hulu produksinya, kita sesungguhnya telah menjadi bagian dari struktur dosa sosial yang sistemik tersebut.

Di sinilah pentingnya peran ruang publik yang merdeka seperti forum diskusi internasional maupun lokal yang sempat ramai membahas film ini untuk terus merawat ingatan bersama.

Tugas kita sebagai kelompok intelektual, jurnalis, dan warga negara yang peduli adalah menjadi penyambung lidah bagi mereka yang suaranya telah dibungkam oleh kebisingan mesin industri dan arogansi kekuasaan.

Kita harus memastikan bahwa kisah perlawanan sunyi di Papua Selatan ini tidak lenyap begitu saja ditelan arus informasi yang cepat berganti.

Film dokumenter ini tidak memberikan kita sebuah akhir cerita yang bahagia ala sinema komersial, karena di dunia nyata perjuangan itu memang belum selesai.

Format alurnya yang bergantian secara dinamis antara ritus adat dan investigasi lapangan menggambarkan realitas keseharian masyarakat adat yang harus membagi fokus hidup mereka: di satu sisi merawat tradisi leluhur, di sisi lain harus bersidang dan berdemonstrasi mempertahankan tanah. Sebuah ritme hidup yang melelahkan fisik dan batin.

Pada akhirnya, ‘Pesta Baby’ adalah sebuah ujian bagi kedewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Ia menantang kita untuk berani melihat ke dalam diri sendiri, menakar sejauh mana komitmen kita terhadap kemanusiaan yang adil dan beradab.

Apakah kita akan memilih menjadi bangsa yang abai, yang membiarkan kebudayaan-kebudayaan luhur di daerah timur punah demi ego pertumbuhan ekonomi, ataukah kita mau bertobat secara sosial dan mulai menata ulang arah pembangunan kita agar lebih berpusat pada keadilan manusia dan kelestarian alam?

Suara-suara yang terpinggirkan dari pelosok Papua Selatan melalui film ini tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.

Mereka tidak sedang meminta kemewahan modernitas yang artifisial.

Mereka hanya meminta hak paling mendasar yang dijamin oleh konstitusi dan kemanusiaan: hak untuk tetap menjadi diri mereka sendiri, hak untuk hidup tenang di atas tanah yang menghidupi mereka, dan hak untuk merayakan identitas budayanya tanpa dibayangi ketakutan akan penggusuran.

Menolak mendengarkan suara mereka berarti kita sedang pelan-pelan mencederai hakikat kemerdekaan Indonesia itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *