ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Aksi protes warga terkait pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belu terus mengalir kepada pihak berwenang.
​Warga mendesak agar manajemen SPBU di wilayah perbatasan ini bersikap lebih selektif dan transparan dalam melayani pengisian bahan bakar bagi kendaraan bermotor.
​Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh sejumlah pengendara yang merasa geram melihat truk tronton berpelat hitam milik perusahaan bebas mengisi solar bersubsidi.
​Berdasarkan situasi di lapangan pada Rabu, 23 September 2026, kendaraan-kendaraan besar milik pengusaha tampak mendominasi jalur antrean sejak pagi hari.
​Padahal, regulasi yang berlaku secara tegas melarang kendaraan pengangkut industri dan truk berkapasitas besar menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah.
​Kejadian ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial bagi para pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
​Pihak kepolisian resort Belu bersama instansi terkait diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh SPBU guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
​Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak pengelola SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dengan melayani kendaraan bisnis non-subsidi di luar ketentuan.
​Masyarakat Kabupaten Belu berharap langkah penertiban segera diambil agar hak-hak masyarakat kecil atas kuota solar subsidi dapat terlindungi dengan baik.
