ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mulai memetakan kembali strategi penanganan kemiskinan ekstrem dengan fokus pada warga terdampak eksodus 1999.
Isu kepemilikan lahan bagi warga eksodus dinilai menjadi hambatan utama dalam pengentasan kemiskinan di perbatasan.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves menyatakan bahwa bantuan berupa perumahan yang diberikan selama ini belum cukup untuk menjamin kesejahteraan jangka panjang.
Warga di beberapa wilayah masih kesulitan mendapatkan akses lahan untuk bertani dan berkebun.
”Bantuan perumahan dinilai belum cukup jika tidak disertai sarana penghidupan berkelanjutan, seperti akses lahan perkebunan,” kata Vicente saat berbicara di Aula BP4D Atambua, Senin (30/03)
Wilayah yang menjadi sorotan utama meliputi Kakuluk Mesak, Raimanuk, Tasifeto Barat, Raihat, dan Tasifeto Timur.
Di daerah-daerah tersebut, kantong-kantong kemiskinan ekstrem masih terkonsentrasi pada warga yang belum memiliki kemandirian ekonomi.
Vicente menegaskan bahwa status kepemilikan lahan sangat krusial karena mayoritas warga menggantungkan hidup pada sektor agraris.
Tanpa lahan yang memadai, program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah hanya akan bersifat sementara.
Ia meminta dinas terkait untuk segera mengkaji regulasi pemanfaatan lahan daerah atau kehutanan yang bisa diakses secara legal oleh warga.
Hal ini dilakukan guna memberi ruang gerak bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya sendiri.
Isu eksodus 1999 menurutnya merupakan residu sosial yang memerlukan penanganan lintas sektoral.
Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan kebijakan dari tingkat pusat terkait pemukiman kembali yang produktif.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Vicente menekankan bahwa setiap intervensi harus menyentuh aspek keberlanjutan.
Program pemberian bibit atau alat pertanian tidak akan berguna jika petani tidak memiliki kepastian atas tanah yang mereka olah.
Ia berharap melalui forum lintas sektor ini, persoalan lahan warga eksodus dapat dicarikan jalan keluarnya secara permanen.
Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belu.
Penanganan kemiskinan di wilayah perbatasan ini juga menjadi prioritas nasional guna menjaga stabilitas dan kesejahteraan di beranda terdepan Indonesia.
“Mari kita bekerja nyata di tengah masyarakat agar angka kemiskinan turun secara nyata,” tegasnya.
