Survei P2G Ungkap Jam Mengajar Guru Tergerus Akibat Dipaksa Jadi Petugas Distribusi Paket MBG

BERITA, NASIONAL22 Dilihat

​Survei P2G Ungkap Jam Mengajar Guru Tergerus Akibat Dipaksa Jadi Petugas Distribusi Paket MBGJAKARTA, GRANDISMA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai pilar peningkatan kualitas sdm nasional ternyata menyisakan persoalan manajerial serius yang mengorbankan waktu belajar mengajar siswa.

Dalam sidang lanjutan uji materiil UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi pada Senin (15/6), terungkap hasil survei organisasi profesi P2G terhadap 239 guru yang menunjukkan adanya pembengkakan beban kerja non-pembelajaran (non-instructional load) di mana para guru kini dialihfungsikan menjadi petugas logistik distribusional makanan di sekolah.

​Berdasarkan data kuantitatif yang dipaparkan saksi pemohon, Iman Zanatul Haeri, sebanyak 92 persen responden secara tegas menyatakan bahwa jam mengajar efektif mereka berkurang drastis sejak program MBG digulirkan secara masif tahun ini.

Guru-guru kini dituntut hadir lebih awal dan pulang lebih lambat bukan untuk mempersiapkan materi modul ajar atau memeriksa tugas siswa, melainkan untuk mengawasi pembagian wadah makanan, menghitung jumlah paket gizi yang masuk, hingga melakukan pencatatan administrasi distribusi harian sekolah.

​Iman menjelaskan bahwa proses pengambilan paket makanan hingga pengembalian wadah kotor sering kali memakan waktu istirahat dan bahkan merembet masuk mengambil jatah jam mata pelajaran efektif di dalam kelas.

Akibatnya, konsentrasi siswa menjadi terpecah karena fokus mereka teralihkan pada jadwal kedatangan mobil logistik pangan. Kondisi proses belajar mengajar di lingkungan sekolah negeri pun dilaporkan menjadi tidak kondusif akibat rusaknya ritme akademis yang telah disusun guru sejak awal semester.

​”Banyak yang menyampaikan bahwa program ini menambah beban guru karena mereka harus terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket hingga memastikan pembagian wadah makanan. Waktu istirahat pun tidak ada, waktu persiapan mengajar menjadi berkurang,” urai Iman saat membacakan testimoni tertulis dari guru perwakilan di wilayah Tulungagung dan Depok, Jawa Barat.

Hal ini dinilai bertentangan secara diametral dengan mandat Undang-Undang Nomor 140 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan perlindungan beban kerja profesional guru.

Pengalihan peran guru menjadi buruh logistik pangan ini dilihat Iman sebagai dampak dari buruknya perencanaan ekosistem distribusi program MBG di lapangan.

Tanpa adanya perekrutan tenaga administrasi khusus logistik makanan, beban operasional harian secara otomatis ditimpakan ke pundak para guru yang posisinya sudah rentan secara finansial.

Beban kerja ganda tanpa adanya kompensasi upah tambahan ini kian memperparah tingkat stres dan kelelahan kerja (burnout) di kalangan pendidik di tingkat dasar.

​Kritik tajam ini menjadi poin krusial dalam gugatan materiil untuk menunjukkan bahwa implementasi MBG yang memakan pos anggaran pendidikan terbukti menurunkan mutu pendidikan nasional secara sistematis.

Di akhir kesaksiannya, Iman menyatakan bahwa jalan ke MK ini ditempuh karena seluruh saluran birokrasi di DPR hingga instansi keamanan telah terkunci oleh kepemilikan aset dapur logistik komersial.

Masa depan kecerdasan bangsa kini berada di tangan para Hakim Konstitusi dalam memutus sengketa anggaran terbesar tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed