Sumba Hospitality Foundation Jadi Contoh Praktik Baik Perlindungan Kelompok Rentan dari TPPO

BERITA, DAERAH, HAM21 Dilihat

Sumba Hospitality Foundation Jadi Contoh Praktik Baik Perlindungan Kelompok Rentan dari TPPOSUMBA BARAT DAYA, GRANDISMA.COM – Sumba Hospitality Foundation (SHF) resmi ditetapkan sebagai salah satu model praktik baik (best practice) nasional dalam program perlindungan perempuan dan anak dari ancaman perdagangan orang.

Yayasan pendidikan perhotelan yang didirikan sejak tahun 2016 oleh Inge De Lathauwer ini dinilai berhasil memadukan industri pariwisata berkelanjutan dengan misi kemanusiaan.

Pengakuan tersebut diberikan langsung oleh delegasi Kementerian HAM dan KPAI saat meninjau proses pembelajaran di kompleks SHF, Selasa (07/07/2026).

​Rombongan kementerian berkesempatan menyaksikan langsung bagaimana para siswa, yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan, mempraktikkan keahlian industri ramah tamah standar internasional.

Kurikulum yang diterapkan tidak hanya mengajarkan aspek teknis perhotelan, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan kesadaran hak asasi.

Langkah penguatan karakter ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya eksploitasi fisik maupun ekonomi saat mereka terjun ke industri kerja nyata.

​Komisioner KPAI, Dian Sasmita, memberikan catatan khusus mengenai pentingnya pendekatan komprehensif dalam melindungi kaum perempuan dan anak di daerah pelosok.

Dian menegaskan bahwa kerentanan berlapis yang dialami anak perempuan di NTT hanya bisa diputus melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal yang berkualitas.

Penguasaan keterampilan perhotelan tingkat tinggi memberikan mereka kemandirian finansial yang menjauhkan mereka dari jerat kemiskinan ekstrem.

​”Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan memiliki kompetensi yang memadai, masyarakat memiliki kesempatan besar memperoleh pekerjaan yang layak. Kemampuan ini menjadi perisai utama agar mereka tidak mudah menjadi korban eksploitasi maupun perdagangan orang,” urai Dian Sasmita.

​Intervensi edukasi yang dilakukan SHF dinilai berhasil mengubah peta kerentanan sosial di beberapa desa kantong migran di Sumba.

Banyak alumni perempuan dari yayasan ini yang kini mampu bekerja di hotel-hotel bintang lima dengan jaminan upah yang layak dan perlindungan hukum yang jelas.

Keberhasilan individual ini secara langsung menaikkan kesejahteraan keluarga di kampung halaman mereka, sekaligus memutus ketergantungan pada pinjaman uang dari calo tenaga kerja ilegal.

​Kementerian HAM mengapresiasi visi berkelanjutan SHF yang tetap mempertahankan kearifan lokal di tengah modernisasi industri pariwisata.

Pola asrama yang diterapkan di yayasan ini juga memberikan perlindungan ruang aman bagi anak-anak dari potensi kekerasan domestik selama masa pendidikan.

Model pengelolaan yang humanis ini diharapkan dapat direplikasi oleh para pelaku industri pariwisata lain yang tengah berkembang di daratan Flores dan Timor.

​Pemerintah daerah setempat didorong untuk memberikan kemudahan regulasi dan dukungan perluasan akses beasiswa bagi anak-anak putus sekolah agar bisa diserap oleh lembaga seperti SHF.

Sektor swasta dan komunitas internasional diharapkan terus memperkuat kemitraan strategis ini guna memperbanyak kuota tampung siswa setiap tahunnya.

Langkah gotong royong ini menjadi bukti otentik bahwa pariwisata dapat berjalan beriringan dengan penegakan hak asasi manusia.

​Dengan adanya pengakuan sebagai best practice, Sumba Hospitality Foundation kini memikul tanggung jawab moral sebagai episentrum edukasi migrasi aman di tingkat akar rumput.

Pengalaman operasional selama satu dekade terakhir akan dijadikan draf rujukan dalam penyusunan kurikulum nasional sekolah pariwisata yang responsif terhadap isu perlindungan anak.

Keberhasilan di Sumba Barat Daya ini membuktikan bahwa masa depan yang bermartabat dapat diwujudkan melalui komitmen yang konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *